LINGGA (HK) – Mantan Bupati Kabupaten Lingga, H. Alias Wello sebut Pemerintah Kabupaten Lingga tidak pro rakyat dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. Alasan kas daerah kosong hingga pembayaran tunda bayar tidak dapat dilakukan kuat diduga hanya berlaku untuk kontraktor yang tidak memiliki hubungan dengan elit politik. Sedangkan pekerjaan bersumber dari kegiatan dari program pokok-pokok pikiran (pokir) elit politik, proyek-proyek yang berafiliasi dengan lingkar kekuasaan telah dibayarkan.
Tudingan yang diucapkan Alias Wello ini
berdasarkan fakta Pemerintah Kabupaten Lingga telah menerima data dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kementerian Keuangan, hingga akhir April 2026, Kabupaten Lingga telah menerima sekitar Rp165 miliar dana transfer dari pusat.
“Kalau kas daerah kosong kenapa ada yang dibayarkan. Data dana transper dapat dilihat di situs https://djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/tkdd?tahun=2026&provinsi=31&pemda=06,” kata Alias Wello, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan data tersebut, sambungnya,
untuk pembayaran THR ASN Tahun 2026 juga dapat dilakukan sebelum peringatan Hari Hari Raya Idul Fitri. Namun kenyataanya pembayaran dapat dilakukan setelah Idul Fitri dengan meminjam uang dari Bank Riau Kepri.
“Jika ini benar, maka pola yang terjadi sangat jelas, belanja non-mendesak didahulukan hanya untuk kepentingan pribadi,” terangnya.
Alias memaparkan pernyataan kas daerah kosong yang digaungkan Pemkab Lingga merupakan alasan yang digaungkan untuk menutupi kejanggalan Pengelolaan keuangan daerah. Dalam manajemen keuangan daerah, pembayaran gaji dan tunjangan ASN adalah prioritas wajib, bukan pilihan.
“Mengapa dana ratusan miliar tidak diprioritaskan untuk kewajiban dasar?
Siapa yang lebih dulu menikmati aliran anggaran tersebut? Mengapa ASN justru berada di urutan terakhir,” tanya Alias Wello.
Dia meminta Pemkab Lingga dapat menjelaskan pengelolaan keuangan secara transparan, hingga masyarakat Lingga dapat memahami kondisi keuangan yang sebenarnya terjadi.
“Ini bukan krisis uang. Ini adalah krisis prioritas dan krisis keberpihakan. Dan dalam situasi seperti ini, satu hal menjadi jelas, yang ditunda bukan hanya THR dan kontraktor, tetapi juga keadilan.,” imbuhnya. (tir)

