TANJUNGPINANG (HK) — Untuk mencegah kepadatan baik penumpang berangkat maupun datang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, arus pintu masuk dan keluar saat ini diubah.
Jika sebelumnya pintu masuk dan keluar trestle disatukan, disetiap terminal baik domestik maupun internasional maka saat ini aturan tersebut telah diubah.
Pihak pelabuhan telah mengubah trestle di terminal Internasional sebagai pintu masuk untuk semua penumpang, dan trestle domestik sebagai pintu keluar bagi seluruh penumpang.
“Jadi memang sekarang agak kita putar flow penumpangnya, supaya mengurangi crowded,” kata Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Tanjungpinang, Topan Wisnu Chandra saat ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya kebijakan tersebut masih akan dievaluasi kembali apakah akan berlanjut atau akan kembali menggunakan aturan yang semula.
“Kalau berhasil mengurangi kepadatan akan berlanjut, kalau tidak mungkin akan kembali lagi atau ada opsi lainnya lagi,” ujarnya.
Kebijakan ini sediri sudah mulai berlaku pada 20 Desember lalu, beberapa saat setelah diberlakukan posko Nataru di Pelabuha. Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Adanya prediksi peningkatan penumpang sebesar 17 persen selama Nataru di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang menjadi salah satu alasan diberlakukan perubahan arus masuk dan keluar penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (r/eza)