Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan Spitbod Piber di Barelang Transportasi Alternatif dengan Tarif Terjangkau Resahkan Sopir Truk, Pencurian Speedometer Kerap Terjadi Rybakina Tampil Dominan, Kazakhstan Raih Kemenangan Perdana di United Cup Penyaluran FLPP Ditargetkan Dimulai Awal Januari 2025

BERITA TERKINI

Cegah Kepadatan, Pintu Masuk dan Keluar Pelabuhan Sri Bintan Pura Diubah

badge-check


					Terminal Domestik Pelabuhan SBP yang saat ini menjadi pintu keluar penumpang. Perbesar

Terminal Domestik Pelabuhan SBP yang saat ini menjadi pintu keluar penumpang.

TANJUNGPINANG (HK) — Untuk mencegah kepadatan baik penumpang berangkat maupun datang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, arus pintu masuk dan keluar saat ini diubah.

Jika sebelumnya pintu masuk dan keluar trestle disatukan, disetiap terminal baik domestik maupun internasional maka saat ini aturan tersebut telah diubah.

Pihak pelabuhan telah mengubah trestle di terminal Internasional sebagai pintu masuk untuk semua penumpang, dan trestle domestik sebagai pintu keluar bagi seluruh penumpang.

“Jadi memang sekarang agak kita putar flow penumpangnya, supaya mengurangi crowded,” kata Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Tanjungpinang, Topan Wisnu Chandra saat ditemui di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya kebijakan tersebut masih akan dievaluasi kembali apakah akan berlanjut atau akan kembali menggunakan aturan yang semula.

“Kalau berhasil mengurangi kepadatan akan berlanjut, kalau tidak mungkin akan kembali lagi atau ada opsi lainnya lagi,” ujarnya.

Kebijakan ini sediri sudah mulai berlaku pada 20 Desember lalu, beberapa saat setelah diberlakukan posko Nataru di Pelabuha. Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Adanya prediksi peningkatan penumpang sebesar 17 persen selama Nataru di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang menjadi salah satu alasan diberlakukan perubahan arus masuk dan keluar penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (r/eza)

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari

28 Desember 2024 - 18:02 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan

28 Desember 2024 - 17:59 WIB

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru

25 Desember 2024 - 13:37 WIB

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Trending di PINANG