Rapat pembahasan KUPA-PPAS Tahun Anggaran berjalan di DPRD Karimun, Kamis (17/09/2026). (ft.Humas Pemkab Karimun)
KARIMUN (HK) – Roda pemerintahan dan legislatif di Kabupaten Karimun kembali menunjukkan sinergi yang kuat. Bupati Karimun secara langsung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun yang digelar di Ruang Rapat Balai Rong Sri, Kantor DPRD Karimun, pada Kamis (17/09/2026).
Agenda utama persidangan kali ini memuat pembahasan krusial mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran berjalan, ditambah dengan penyampaian nota pengantar untuk tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis demi kemajuan daerah.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Berkelanjutan
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karimun serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan penting lainnya.
Kehadiran Bupati Karimun menegaskan komitmen tinggi pihak eksekutif dalam membangun komunikasi yang transparan dan akuntabel bersama lembaga legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa momentum pembahasan KUPA-PPAS merupakan langkah korektif sekaligus penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Karimun di sisa tahun anggaran berjalan.
“KUPA-PPAS ini bukan sekadar angka-angka penyesuaian finansial, tetapi sebuah komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pemulihan ekonomi, dan pemerataan pembangunan infrastruktur,” ungkap Bupati Karimun di hadapan para peserta rapat.
Bedah Tiga Ranperda Strategis
Selain fokus pada kebijakan anggaran perubahan, sidang paripurna ini juga menjadi ruang krusial bagi pengajuan tiga Ranperda baru yang dirancang untuk menjawab tantangan zaman serta memperkuat payung hukum pelayanan publik di Bumi Berazam.
Ranperda Pertama: Berfokus pada penataan dan optimalisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Karimun ke depan.
Ranperda Kedua: Mengatur tata kelola pelayanan publik dan perlindungan sosial agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan akses terhadap program-program pemerintah.
Ranperda Ketiga: Berkaitan dengan ketertiban umum dan tata ruang wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru demi menjaga kelestarian lingkungan dan investasi yang berkelanjutan.
Langkah Lanjutan Menuju Pengesahan
Suasana
Rapat berlangsung dinamis dengan interaksi konstruktif antara pihak eksekutif dan fraksi-fraksi di DPRD Karimun.
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum, catatan kritis, serta apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan fiskal dan produk hukum yang pro-rakyat.
Dengan telah diserahkannya nota pengantar KUPA-PPAS dan tiga Ranperda tersebut, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Diharapkan, seluruh rangkaian pembahasan ini dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga hasilnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat luas.(mohd)





