Menu

Mode Gelap
Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

BERITA TERKINI

BPOM Tanjungpinang Imbau Masyarakat Penuhi Syarat Ini  Jika Buka Produksi Kosmetik

badge-check


					Kepala BPOM Tanjungpinang Irdiansyah. Perbesar

Kepala BPOM Tanjungpinang Irdiansyah.

TANJUNGPINANG (HK) — Kepala BPOM Tanjungpinang Irdiansyah mengimbau, kepada masyarakat yang ingin membuka usaha kecantikan atau kosmetik, harus memenuhi syarat memiliki izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Pemilik usaha kecantikan harus mengurus sertifikat, bagai mana cara pembuatan kosmetik yang baik (CPKB) ke Loka POM tanjungpinang,” sebutnya pada Senin (29/4/2024).

Lanjut Irdiansyah, ini bertujuan untuk menjaga dan mengetahui kondisi kosmetik sebelum diedarkan. Sementara, untuk mendapatkan izin skala rumahan, diperbolehkan untuk kosmetik golongan B.

Kosmetik golongan B kata Irdiansyah, yakni industri kosmetik yang hanya dapat membuat bentuk dan jenis sediaan kosmetik tertentu, dengan menggunakan teknologi sederhana dan memiliki Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sebagai penanggung jawab teknis.

“Jadi setelah sertifikat itu ada, tidak serta merta bisa melakukan produksi. Ada lagi tahapan pemeriksaan kelayakan,” ucapnya.

Irdiansyah juga mengatakan, sebelum pengurusan sertifikat CPKB ke Loka POM, pemilik usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat diurus di PTSP.

“Selain itu juga harus memiliki ruang produksi. Minimal 3 ruangan terpisah untuk produksi dan ruangan non produksi serta dilengkapi dengan denahnya,” ungkapnya.

“Jadi, setelah semua itu dimiliki dan disetujui oleh Loka POM, maka baru dapat mengurus CPKB,” tutupnya. (Gp/per).

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

Trending di BATAM