Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

BERITA TERKINI

BPOM Kepri Sita Ribuan Produk dengan Siber Patroli, 70 Persen Produk Ilegal dari Tiongkok

badge-check


					BPOM Kepri Sita Ribuan Produk dengan Siber Patroli 70 Persen Produk Ilegal dari Tiongkok Perbesar

BPOM Kepri Sita Ribuan Produk dengan Siber Patroli 70 Persen Produk Ilegal dari Tiongkok

BATAM (HK) – Produk makanan, obat dan kosmetik buatan China mendominasi barang-barang ilegal yang beredar di Batam. Masyarakat diminta cerdas.

Semua label buatan China itu sudah disita Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam. Produk itu ilegal karena tidak sesuai dengan ketentuan edar di pasaran.

Kepala Balai POM Batam Musthofa Anwari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan yang dijajakan menjelang libur Natal dan tahun baru 2023.

“Jadilah konsumen yang cerdas. Dicek dulu legalitasnya. Kalau masyarakatnya cerdas pasti bisa terhindar dari produk-pruduk yang tidak layak edar tersebut,” kata dia, Rabu (27/12/2023).

Sepanjang 2023, Balai POM Batam telah melaksanakan pengawasan 70 sarana produksi pangan dan empat sarana produksi kosmetik.

Dari hasil pengawasan, terdapat 65 sarana atau 67,8 persen memenuhi ketentuan dan sembilan sarana atau 12,6 persen tidak memenuhi ketentuan terhadap pengujian.

Menurut BPOM ada puluhan ribu produk yang beredar tanpa izin edar, kadaluwarsa dan dalam kondisi rusak.

“Hasil pengawasan kita kebanyakan produk Tiongkok ada 60-70 persen,” kata Musthofa.

Selain itu, Balai POM juga melakukan pengawasan terhadap 330 sarana distribusi obat dan layanan kefarmasian. Semuanya di Batam, baik di apotek atau pun rumah sakit.

Dari hasil pengawasan tersebut, didapatkan 127 sarana atau 68 persen memenuhi ketentuan dan 103 sarana atau 31 persen tidak memenuhi ketentuan dalam hal perizinan, pengadaan dan penyaluran.

“Banyak yang menjual produk tidak sesuai dan tidak ada izin edar,” kata dia.

BPOM juga melakukan pengawasan makanan olahan menjelang Natal dan tahun baru di 45 sarana produksi yang ada di Batam. Hasilnya, 283 item dengan nilai ekonomis Rp102 juta dilakukan pemusnahan.

“Kami lakukan pemusnahan dengan catatan tidak memiliki izin edar dan produksi,” kata dia.

Sementara, untuk pengawasan melalui siber, Balai BPOM menemukan ratusan tautan yang tergolong produk pangan tanpa izin. BPOM telah melakukan sejumlah langkah untuk menindak lanjuti temuan tersebut salah satunya melakukan pembinaan dan peringatan kepada para pelaku usaha.

“Kalau kami lakukan pengawasan kalau konsumennya tak cerdas susah juga. Jadi cek legalitasnya. Milo, misalnya, ada yang ilegal dan tidak. Kalau mau beli yang dari Batam kalau, yang dari luar tidak ada izinnya,” kata dia.

Baca Lainnya

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Trending di BATAM