Menu

Mode Gelap
Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

BERITA TERKINI

BPIH Haji 2024 Batam Ditetapkan Sebesar Rp91,1 juta

badge-check


					Jamaah Haji di Asrama Haji Batam. Foto: KEMENAG BATAM Perbesar

Jamaah Haji di Asrama Haji Batam. Foto: KEMENAG BATAM

BATAM (HK) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 untuk Embarkasi Hang Nadim Batam telah diumumkan sebesar Rp91.198.048,00.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Haji dan Umrah Kemenag, Muhammad Syafii. Ia menjelaskan bahwa besaran biaya haji untuk tahun 2024 ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 tahun 2024 setelah mendapatkan tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan oleh calon jamaah haji reguler sebesar Rp53.833.934,00,” kata Syafii, Senin (15/1/2024) di Batam.

Syafii mengungkapkan bahwa BPIH tahun 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp3,5 juta dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai Rp87,6 juta, dan BIPIH tahun 2023 mengalami peningkatan Rp6,4 juta dari tahun 2023 yang berjumlah Rp47,4 juta.

Pada tahun 2024, kuota haji Kepulauan Riau mencapai 1.386 jamaah, meningkat dari 1.286 jamaah pada tahun sebelumnya.

Besarannya untuk Bipih jamaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M dari berbagai embarkasi telah diumumkan. Selain itu, BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi per jemaah untuk embarkasi-emabarkasi tersebut juga telah ditentukan.

Keputusan Presiden juga mengatur besaran BPIH tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat untuk jamaah haji reguler dan khusus, dengan total nilai proyek sebesar Rp8.200.040.638.567,00 untuk reguler dan Rp14.558.658.000,00 untuk khusus. (dian)

Baca Lainnya

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

Trending di BATAM