Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

BERITA TERKINI

BPD KKSS Kota Batam Tolak Hasil Muswil ke-IV BPW Kepri

badge-check


					Sejumlah pengurus dan anggota BPD KKSS Kota Batam saat Walk Out pada Muswil ke-IV BPW KKSS Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024). Perbesar

Sejumlah pengurus dan anggota BPD KKSS Kota Batam saat Walk Out pada Muswil ke-IV BPW KKSS Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Sejumlah Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam beserta anggotanya, secara tegas menolak hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ball Room CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).

Penolakan Muswil ke-IV BPW KKSS Kepri dimaksud, dinilai oleh BPD KKSS Kota Batam, adanya dasar hukum yang tidak sah, karena dasar hukum yang dipakai dalam Muswil kali ini merupakan perpanjangan surat keputusan yang dimohonkan oleh DPW KKSS Kepri dimana Surat Keputusan (SK) dimaksud sudah mati selama 10 bulan.

Kemudian dimohonkan perpanjangan ke Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS dan disetujui oleh BPP KKSS pusat dengan penambahan perpanjangan selama tiga bulan.

“Tujuannya untuk melaksanakan Muswil KKSS Kepri. Sementara yang diatur dalam organisasi ini, terutama dalam pasal 6, jelas dan disebutkan bahwa jika masa kepungurusan sudah habis, maka sekurangnya tiga bulan atau lebih, maka satu tingkat diatasnya, mengambil alih untuk memprakarsai Muswil,” ungkap H Masrur Amin SH MH, Ketua BPD KKSS Kota Batam.

Sejumlah pengurus dan anggota BPD KKSS Kota Batam saat menyatakan sikap penolakan atas pelaksanaan Muswil ke-IV BPW KKSS Kepri di CK Hotel Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).

Disamping itu, pria kelahiran Bone, 7 April 1969 ini melanjutkan, dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tanggal (AD/ART) pada Pasal 16 Bab VI, menjelaskan bahwa Pengurus BPP, BPW, BPD, BPC dan BPLN (Badan Pengurus Luar Negeri), untuk melaksanakan jalannya organisasi, maka harus berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi.

“Jadi apapun yang dilakukan dalam mengambil keputusan dan lain-lain sebagainya, harus sesuai berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi.

Sementara Muswil ini, tidak berdasarkan sebagaimana yang telah digariskan di atas, melainkan hanya sebagai kebijakan seorang Ketua Umum. Kebijakan ini bisa diambil atau tidak, di rapatkan atau tidak atau diplenokan dengan sejumlah pengurus atau tidak, Wallahu A’lam dan kami tidak tahu.

Itulah yang terjadi dalam Muswil tadi dan saya prostes, lalu, Ketua Umum mengambil alih dan menyatakan langsung, bahwa saya mengambil kebijakan dan kebijakan ini sah, silahkan lanjutkan Muswil dan siapapun yang terpilih dalam Muswil ini akan saya SK-kan,” kata Masrur.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Ketua Umum KKSS tersebut tidak ada pemahaman dalam Muswil ini, dan seandainya Ketum tersebut bijak, seharusnya menskorsing sidang dan meminta pendapat kepada dewan pakar, dewan OKK, dewan penasehat yang hadir untuk melakukan diskusi guna memutuskan kebijakan yang tepat.

“Jika apapun yang diambil dalam musyawarah dan diskusi dimaksud, kami hormati dan persilahkan lanjutkan Muswil ini.

Namun hal itu tidak dilakukan, sehingga kami merasa sia-sia datang dari Batam ke Tanjungpinang ini untuk mengikuti Muswil yang kami anggap ilegal alias tidak sah,” ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, sambung Masrur, maka pihaknya menyatakan tidak bisa mengikuti Muswil ini (Walk Out), serta menyatakan pihaknya mundur dan membubarkan diri menjadi pengurus BPD KKSS Kota Batam beserta seluruh ketua dan pengurusnya.

“Dengan ini kami nyatakan siap membubarkan diri sebagai pengurus beserta seluruh BPD KKSS Kota Batam,” ucapnya dan disambut setuju oleh sejumlah anggota BPD KKSS Kota Batam yang hadir saat itu.

Selanjutnya kata Masrur, pihaknya akan segera mengirim surat somasi kepada pengurus BPP KKSS yang ditembuskan ke dewan pertimbangan dan dewan penasehat KKSS pusat, terkait kebijakan yang diambil oleh Ketua Umum KKSS.

“Jika Muswil KKSS ini tetap berlangsung dan siapapun yang terpilih sebagai ketua BPW KKSS Kepri, maka kami tidak akan pernah mengakuinya sebagai Ketua BPW KKSS Kepri,” tegasnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya ikut menghadiri pembukaan Muswil IV BPW KKSS Kepri tersebut .

Ansar menyebutkan, Kerukunan Umat Beragama Kepulauan Riau, yang selalu berada di urutan 3 besar nasional sejak tahun 2022, salah satunya adalah berkat peran Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kepulauan Riau.

“Dengan heterogennya demografi di Kepri, kita bersyukur dapat hidup rukun dan damai bersama-sama. Itulah senjata kita membangun Kepri,” ujar Ansar.

Menurutnya, prinsip “dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung” tentu sangat melekat oleh siapapun yang merantau ke negeri orang. Banyak saudara-saudara perantau yang sudah melekat dan menyatu dengan adat budaya tempat tinggalnya, bahkan berasimilasi atau menikah dengan masyarakat tempatan.

“Hal ini tentu saja memperkaya khasanah budaya serta menunjukkan bahwa perbedaan budaya justru dapat menyatukan dan tidak menjadi penghalang. Ini pula yang memperkaya budaya kita serta memperluas wawasan,” katanya.

Ansar berharap agar Musyawarah Wilayah ini dapat berjalan dengan lancar dan membuahkan hasil yang terbaik untuk kerukunan keluarga Sulawesi Selatan khususnya di Kepri.

“Sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam berkontribusi pada pembangunan Provinsi Kepri seperti langkah-langkah mulia para pendahulu kita khususnya tokoh pahlawan yang merupakan keturunan dan pahlawan asal sulawesi di Kepri,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPW KKSS Kepri, Daeng M. Yatir mengatakan, Muswil ini merupakan pertemuan forum diskusi yang dilaksanakan tiap 5 tahun, dan ini keempat kalinya dilaksanakan.

“Membahas berbagai isu dan kegiatan berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi.

Selain itu juga membahas upaya menjaga kerukunan etnis di Kepri. Tidak ada alasan warga KKSS tidak turut serta berkontribusi membangun Kepri,” imbuhnya. (nel/eza)

Baca Lainnya

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Trending di BERITA TERKINI