NATUNA (HK) – Sekwan DPRD Natuna, Edi Priyoto Zaman menegaskan sampai saat ini belum ada proses PAW yang dilaksanakan di DPRD Natuna.
Pernyataan ini ditegaskannya dalam rangka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait ada atau tidaknya proses PAW di DPRD atas kepindahan sejumlah anggota DPRD Natuna ke partai lain.
“Sampai saat ini DPRD belum ada menerima surat apapun terkait PAW dari Partai Politik. Jadi kami tidak ada mengerjakan proses itu,” tegas Edi kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Rabu 25 Mei 2023.
Ia menjelaskan, DPRD Natuna dapat memproses terjadinya PAW kepada anggota DPRD apabila terdapat usulan dari partai masing-masing anggota.
“Karena itu murni urusan dan inisiatif partai. Jadi DPRD hanya bersifat menunggu, kalau ada masuk pasti diproses,” tegasnya lagi.
Edi mengaku belum mengetahui prihal kepindahan sejumlah anggota DPRD Natuna ke partai lain meskipun belakangan ini santer beredar kabarnya di tengah masyarakat.
“Kami belum tahu secara resmi itu, karena belum ada suratnya masuk,” ungkapnya.
Beredar kabar di tengah masyarakat bahwa terdapat dua orang anggota DPRD Natuna yang telah berpindah partai ke partaian lain sejak beberapa waktu belakangan ini.
Kedua anggota DPRD tersebut masing-masing atas nama Junaidi dari Partai Hanura berpindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Andes Putra dari Parta Amanat Nasional (PAN) berpindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Kabar itu memang sudah ada terdengar di luar, tapi resminya kami belum ada terima,” tutup Edi.
Ketua DPD PAN Kabupaten Natuna, Daeng Amhar mengaku belum bisa berkomentar terkait PAW anggotanya tersebut karena dia sedang berada di luar daerah.
“Tapi intinya, sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN,” singkat pria yang sehari-harinya menjabat sebagai Ketua DPRD Natuna itu. (fat)