BATAM (HK) — Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina), Kepulauan Riau (Kepri), menyertifikasi komoditas perikanan, berupa rajungan ke sejumlah daerah.
Sebagaimana diketahui, selama satu semester I pada Tahun 2024, lalu lintas rajungan asal Tanjungpinang mencapai 30,9 ton, dengan nilai ekonomi sebesar Rp5,76 miliar.
“Kami karantina Kepri sangat mendukung berbagai upaya pengembangan budidaya rajungan maupun hilirisasi produknya. Selama semester I 2024, Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), di Tanjungpinang telah menyertifikasi rajungan yang telah dilalulintaskan antar-area. Volumenya sebanyak 30,9 ton dengan nilainya mencapai Rp 5,76 miliar,” kata Kepala Karantina Kepri, Herwintarti dalam siaran pers di Batam, Senin (22/7/2024).
Herwin, sapaan akrabnya menambahkan bahwa, Karantina memiliki peran penting dalam menjaga kualitas serta keamanan produk rajungan. Baik untuk kebutuhan pasar domestik maupun ekspor. Sebagai jaminan ke berterimaan, maka karantina melakukan langkah pemeriksaan, beserta pengawasan terhadap kesehatan, untuk mencegah penyebaran terhadap penyakit yang dapat mengganggu populasi rajungan.
“Karantina juga berperan dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap cemaran mikrobiologis, residu dan terkontaminan dalam produk rajungan. Maka sertifikat kesehatan yang diterbitkan karantina merupakan salah satu peran karantina dalam memfasilitasi perdagangan, baik antar-area maupun ekspor impor,” jelas Herwin.
Potensi Pasar Ekspor
Rajungan, Herwin menjelaskan, memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.
Harga rajungan di pasaran relatif tinggi jika dibandingkan komoditas perikanan lainnya. Kemudian memiliki potensi pasar ekspor luas. Diantaranya negara-negara di Asia, Eropa, dan Amerika, sehingga mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan daging rajungan di Indonesia.
“Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, Karantina memfasilitasi perdagangan, sehingga produk pertanian dan perikanan dapat menembus pasar global. Hal demikian dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Dikatakannya Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang (Tpi) Karantina Kepri telah mencatat frekuensi pengiriman rajungan sebanyak 309 kali.
Dimana produk rajungan tersebut dikirim ke berbagai daerah, mulai seperti Batam, Jakarta hingga ke Jawa Timur.
Rajungan, ujarnya, merupakan salah satu komoditas perikanan laut dari Kepulauan Riau (Kepri), yang menawan bagi nelayan, konsumen, bahkan pengusaha. Karantina memiliki peran penting dalam lalu lintas pengiriman produk rajungan tersebut, mulai dari kesehatan hingga keamanan dan mutunya.
“Rajungan memiliki kandungan gizi yang baik, potensi ekonomi yang tinggi dan peran karantina sangat penting dalam menjaga kualitas, dan keamanan mutu rajungan. Oleh karenanya, jangan lupa untuk melaporkan ke petugas karantina sebelum melalulintaskannya,” pungkas Herwin.
Sebagai informasi, untuk daging rajungan kaleng mengandung protein yang tinggi, sekitar 20-24% dari berat produk. Dimana daging rajungan juga mengandung EPA dan DHA yang baik untuk perkembangan otak, menjaga kesehatan jantung, dan mata.
Tidak hanya itu, daging rajungan juga mengandung vitamin B12, zinc, dan fosfor. Rajungan segar maupun kalengan relatif memiliki lemak yang rendah, yaitu 1-2%. (r/Nov).