LINGGA (HK) – BAPENDA Kabupaten Lingga diawal Maret sudah mulai melakukan kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2022 ke seluruh wilayah kecamatan se- Kabupaten Lingga dan hari ini pelaksanaannya dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Posek Kabupaten Lingga, Kamis (31/3/2022).
Plt, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, Sumiarsih, S.Pd melalui staf Bidang PBB-P2 dan BPHTB Teddy Meizova, mengatakan penyerahan langsung di serahkan ke Desa melalui petugas pugut Pajak, ujarnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi pengisian SPOP dan LSPOP oleh tim dari Bapenda kepada petugas pungut desa yang ditunjuk oleh kepala Desa
Ditempat terpisah Plt, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, Sumiarsih, S.Pd mengatakan, setelah SPPT PBB-P2 ini diterima, Kepala Desa melalui petugas pungut agar segera mendistribusikan sekaligus melakukan penagihan ke masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Saya mengharapkan Para Camat agar dapat mengkoordinir Kepala Desa dan Lurah guna ikut melakukan pemantauan pendistribusian dan diwilayahnya agar capaian realisasi dari sektor PBB-P2 dapat dioptimalkan.
Sumiarsih menambahkan, sebagaimana yang telah diketahui bersama, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan/Perkotaan (PBB-P2).
Dengan diserahkannya SPPT PBB-P2 tahun 2022 diminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikannya Kepada Wajib Pajak, dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi. ujarnya.(tbn)