BATAM (HK) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryantomenerima audiensi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Batam di ruang pimpinan DPRD Kota Batam pada Rabu (7/6/2023) pagi. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KORMI Kota Batam Mustaufiq ini, sengaja dilakukan sebagai bentuk ajang silahturahmi sekaligus memperkenalkan pengurus barunya. Mustafiq mengatakan bahwa audiensi ini menyampaikan bahwa visi FORMI adalah membawa prestasi olahraga masyarakat guna menuju prestasi, sekaligus mewujudkan Kota Batam sebagai sebagai kota atlet. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan dukungan serta suport dari berbagai pihak. “Untuk itu, pada silahturahmi ini sekaligus membahas terkait anggaran sebagai bentuk pembinaan atlet…
Penulis: Editor : Admin
In the Age of Information, news media faces both unprecedented opportunities and significant challenges.
In the Age of Information, news media faces both unprecedented opportunities and significant challenges.
Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat Berencana. JAKARTA (HK) – Mario Dandy Satriyo didakwa telah melakukan kejahatan penganiayaan berat berencana dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Mario disebut melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan perempuan berinisial AG. Perbuatan tersebut dilakukan Mario pada 20 Februari 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. “Turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6). Jaksa mengatakan tindak penganiayaan itu bermula ketika Mario…
Dimasukan ke Dalam Fasilitas Pengolahan B3. JAKARTA (HK) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan komitmennya menciptakan energi bersih dengan melakukan penyesuaian di berbagai sektor, termasuk sektor energi dan kehutanan. Dalam hal praktis, daur ulang limbah baterai pada kendaraan listrik bisa digunakan berkali-kali sampai umur pemakaiannya terpenuhi. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi, menyampaikan kalau ternyata baterai kendaraan listrik harus dibuang, limbah baterai ini akan ditangani sebagaimana limbah B3. “Sehingga, dipisahkan seperti limbah elektronik lain dan kemudian dimasukan ke dalam fasilitas pengolahan limbah berbahaya beracun yang memang sudah ada,” kata Laksmibdalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 ( FMB9)…
TANJUNGPINANG (HK) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Zulhidayat mengikuti senam bersama dengan anak-anak TK se-Kota Tanjungpinang di lapangan Pamedan Ahmad Yani, Selasa (6/6). Senam bersama diadakan oleh Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Kota Tanjungpinang ini mengusung tema “Dengan senam profil Pelajar Pancasila anak TK se-Kota Tanjungpinang kita ciptakan generasi sehat, beriman, berkarakter, cerdas, mandiri, bernalar kritis dan kreatif untuk mendukung program transisi PAUD-SD menuju Indonesia merdeka belajar”. Senam juga diikuti oleh Ketua DPC GOPTKI Kota Tanjungpinang Sulasmi Zulhidayat, Sekretaris Dinas Pendidikan Riawati, kepala sekolah, guru serta anak-anak dari 48 TK se-kota Tanjungpinang. Sebelum senam juga disampaikan dongeng…
TANJUNGPINANG (HK) – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menertibkan sejumlah pedagang, yang masih nekat berjualan di kawasan Gurindam 12 (G12), tepi laut Kota Tanjungpinang, Selasa (6/6/2023). Sedikitnya terdapat 267 pedagang yang sempat berjualan di kawasan Gurindam 12. Namun, para pedagang ini telah dipindahkan di belakang Anjung Cahaya, yang letaknya tidak jauh dari Gurindam 12. Sementara masih ada sejumlah pedagang yang nekat hendak berjualan di kawasan Gurindam 12 tersebut. Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri, Anwar mengatakan bahwa para pedagangan itu di tertibkan, lantaran berjualan di area proyek pembangunan Gurindam 12. Selain itu, kawasan Gurindam 12…
TANJUNGPINANG (HK) – Dua terdakwa perkara perjudian jenis Sie Jie, yakni A Lan alias Santi sebagai penjual dan Lai Lie sebagai pembeli, dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (6/6/2023). “Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa A Lan dan Lai Lie dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara,” kata Jaksa Bambang SH, saat membacakan surat tuntutan berasal dari Rentut Kejati Kepri tersebut. Dalam amar tuntutannya, JPU mengungkapkan bahwa hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui…
TANJUNGPINANG (HK) – Kebakaran melanda salah satu ruangan karaoke di tempat hiburan malam Clasix PUB & KTV, yang terletak di Jalan Pos Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (6/6). Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat sempat kesulitan memadamkan api. Sebab, Clasix tersebut berada di Lantai 6 Gedung Bintan Mall. Kepala DPKP Tanjungpinang, Agustiawarman mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran itu sekitar pukul 08.45 WIB. Usai menerima laporan, petugas Pos Suka Berenang dan Pos Dompak langsung menuju lokasi, dengan membawa tiga unit mobil pemadam kebakaran. “Yang terbakar ruangan karaoke VIP nomor 604. Api berhasil dipadamkan selama 20 menit. Sebenarnya pemilik…
BINTAN (HK) – Penurunan angka stunting di Bintan masih terus menjadi prioritas yang difokuskan beberapa pihak. Salah satunya Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani bersama para kader dan beberapa Dinas Terkait. Melalui diskusi, penilaian hingga peninjauan lapangan, dikomandoi Hafizha maka dilahirkan sebuah konsep Rumah Asuh Bintan Kasih. Hafizha menceritakan bagaimana kisah awal Rumah Asuh Bintan Kasih ini dibentuk. Keseriusan penanganan stunting lah yang pada akhirnya banyak memunculkan terobosan baru. “Kita lihat di Seri Kuala Lobam khususnya di Teluk Sasah ini cukup tinggi angka stuntingnya. Kita maklum ya bu, orang tuanya di sini rata-rata kerja dan ada tuntutan. Jadi dari sini…
