KARIMUN (HK) – Dr. Aunur Rafiq mulai cuti sebagai Bupati Karimun terhitung Rabu, 25 September 2024. Untuk penggantinya diprediksi bakal diisi oleh Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Anwar Hasyim.
Sebagaimana ketentuan, pengganti bupati atau walikota yang berhalangan atau cuti dalam pemilu, maka akan digantikan oleh wakilnya. Yakni, sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt).
“Kemungkinan yang menjadi Plt Bupati Karimun adalah, wakilnya (Anwar Hasyim),” ujar Pelaksana tugas (Plt), sekretaris daerah (Sekda), Karimun, Djunaidy, saat dikonfirmasi di Mako Lanal Karimun, Minggu (22/09/2024).
Ketika disinggung biasanya Plt Bupati ditunjuk pejabat dari Pemprov Kepri, namun Djunaidy beralasan karena Anwar Hasyim tidak ikut kontestasi Pilkada. Baik itu di tingkat Kabupaten Karimun maupun Provinsi Kepri.
“Tetap diusulkan, tapi karena pak wakil ini tidak ikut tanding, maka berkemungkinan besar dia,” jelas Djunaidy.
Diterangkannya, Anwar Hasyim akan menjabat sebagai Plt Bupati Karimun selama dua atau selama Aunur Rafiq cuti mengikuti jadwal kampanye sebagai calon wakil gubernur Kepri.
“Penetapan tetap dilakukan oleh Gubernur Kepri,” ungkapnya.
Diketahui, Bupati Karimun Aunur Rafiq akan cuti selama dua bulan sebagai bupati terhitung mulai Rabu, 25 September 2024. Dimana, Aunur Rafiq ikut kontestasi Pilkada Kepri sebagai calon wakil gubernur, mendampingi Muhammad Rudi, yang maju sebagai calon gubernur Kepri.
“Pasangan ini merupakan rivalitas dari Gubernur Kepri petahana, Ansar Ahmad yang berpasangan dengan Nyanyang Haris Pratamura, sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU Kepri,” pungkas Plt Sekda Karimun. (gkr)