BATAM (HK) – Untuk mengantisipasi praktik kecurangan di SPBU, Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan pengecekan terhadap BBM di semua SPBU di Kota Batam pada Sabtu (30/3/2024).
Personel Satreskrim Polresta Barelang melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU PT. Cakrawala Petro International Jl. Duyung Kec. Batu Ampar, SPBU PT. Waringin Mas Semesta pelita Kec. Lubuk Baja, dan SPBU Sukajadi Kec. Batam Kota di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Ipda Anwar Aris, Aipda Rizal Sofrin, Bripka Ari Effendi, Bripka Zulkarnain, serta Bripth Supri Harto.
Pengecekan dilakukan untuk mencegah kecurangan pada meteran pengisian BBM dan penggunaan BBM yang bercampur dengan air, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Hasil pengecekan terhadap SPBU yang dikunjungi menunjukkan tidak adanya praktek kecurangan oleh oknum di SPBU tersebut, baik dalam hal mencampur BBM dengan air maupun pengaturan meteran pengisian BBM yang merugikan konsumen.
Selama proses pengecekan, personel juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU bahwa Satreskrim Polresta Barelang akan bertindak tegas apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat dalam kecurangan pada mesin meteran maupun mencampurkan air ke dalam BBM.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, SIK, MH, menyatakan bahwa terkait dengan pemberitaan kecurangan BBM di SPBU di kawasan Karawang, Jawa Barat, Polresta Barelang telah mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pengecekan di beberapa SPBU di Kota Batam.
Selain itu, telah diberikan himbauan kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan dengan mencampurkan air ke dalam BBM karena hal tersebut dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan per undang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pengelola SPBU di Batam untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun. Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan, akan ditindak tegas oleh pihak berwenang, ujar Kapolresta Barelang. (r)