Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO Ka Rutan Tanjungpinang Sambangi Langsung Kamar Warga Binaan Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

BERITA TERKINI

Antisipasi Kecurangan kepada Konsumen, Satgas Migas Bintan Cek Kualitas BBM di SPBU

badge-check


					Satgas dan DKUPP Bintan mengecek kualitas BBM di SPBU km 16 Bintan, Selasa (2/4/2024). Perbesar

Satgas dan DKUPP Bintan mengecek kualitas BBM di SPBU km 16 Bintan, Selasa (2/4/2024).

BINTAN (HK) — Satuan tugas (Satgas) Migas Kabupaten Bintan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan melakukan pengecekan kualitas BBM SPBU Km 16 Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (2/4/2024).

Pengecekan kualitas BBM disetiap SPBU di Bintan akan berlanjut ke seluruh SPBU hingga ke Tambelan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Ady Satrio mengatakan proses pengecekan dilakukan menggunakan bejana ukur yang dibawa Satgas Migas Kabupaten Bintan.

Ia menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan oleh pihak SPBU.

“Hari ini kita kembali mengecek dan pengawasan, hasilnya bahwa SPBU ini sesuai dengan standard dan tidak ditemukan apanya kecurangan,” kata Ady Satrio.

Ady menambahkan jika proses pengecekan ditemukan kecurangan maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Jika kedapatan melanggar atau ditemukan kecurangan maka akan kita berikan sanksi, baik itu teguran dan sanksi penyegelan,” katanya. (kpo)

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Saksi Tiwan Mengaku Tidak Tahu Pengoperan Hak Tanah ke Terdakwa Uul

8 Januari 2025 - 20:32 WIB

Saksi Tiwan saat berikan keterangan dalam sidang perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli (alm) seluas 8 hektar, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (08/01/2025).

Tragis, Tiga Wanita Bawah Umur di Bintan Jadi Korban TPPO

8 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur saat memeriksa dua pelaku dugaan pedagang anak di bawah umur, usai penangkapan, Rabu (08/01/2025)

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

Trending di BATAM