BATAM (HK) — Antisipasi terpapar penyakit menular, Dinas Sosial Kota Batam, bersama Dinas Kesehatan melakukan pembekalan terhadap anggota Tim Reaksi Cepat (TRC).
“Kegiatan itu diikuti oleh 26 orang TRC Dinsos,” sebut Kepala Dinsos Kota Batam, Leo Putra usai melaksanakan pembekalan tersebut pada Rabu (20/9/2023).
Lanjut Leo menjelaskan, pembekalan itu dilakukan pihaknya terhadap TRC, sebab TRC itu sendiri yang langsung berhadapan dengan klient Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lapangan.
“Kita kan gak tau, PMKS yang akan dibantu itu bagaimana kondisinya, entah itu terjangkit TBC, HIV atau penyakit menular lainnya,” kata Leo.
Jadi kata Leo, untuk antisipasi pihaknya perlu memberikan pembekalan terhadap TRC ini, dengan begitu mereka bisa mengetahui kondisi PMKS yang akan dibantu sebelum bertindak, dan bagaimana penanganannya.
“Makanya kami berkolaborasi dengan dinkes untuk memberikan pembekalan, karena mereka yang lebih mengetahui,” ucapnya.
Leo menyebutkan, kemaren ada 2 orang PMKS yang terpapar TBC. Jadi, kalau TRC tidak diberikan pembelakan bisa saja mereka tertular dari PMKS tersebut.
“Makanya penting sekali pembekalan ini. Harapan kami dengan adanya pembekalan ini, mereka bisa menjaga dirinya sendiri,” ungkapnya.
Selain bekerjasama dengan dinkes kata Leo, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan OPD lain, dan kerja sama itu akan berlanjut.
“Recana kami kegiatan pembekalan ini akan berlanjut, hingga nanti pembekalan terkait pertolongan pertama terhadap masyarakat yang akan dibantu,” tutupnya. (Per)