TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah akan mulai menerapkan tiket digital atau e-ticketing di seluruh pelabuhan di Kota Tanjungpinang, Batam dan Kabupaten Karimun secara bertahap.
Direncanakan, penerapan e-ticketing akan mulai dilaksanakan sebelum libur panjang Natal dan Tahun Baru ini.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta agar penerapan e-ticketing tidak memberatkan agen dan penumpang.
Menurutnya, dengan e-ticketing, maka akan ada tarif yang harus dibayarkan kepada aplikator.
Ia meminta besaran tarif ini dikaji oleh tim independen agar tidak memberatkan agen ataupun penumpang.
“Ini harus dihitung dengan cermat, jangan pula harga tiketnya Rp60 ribu dan tarif aplikasinya Rp5000. Kan pasti memberatkan,” katanya, Rabu (27/9/2023).
Politisi PKS itu mengaku mendukung penerapan e-ticketing di seluruh pelabuhan di Kepri.
Penggunaan e-ticketing ini akan memudahkan instansi terkait untuk melakukan pemantauan terhadap penumpang yang naik ke kapal dan yang terdaftar di manifest.
Selain itu, kemungkinan penumpukan penumpang akan bisa dihindari karena penumpang dapat memesan tiket tanpa harus ke pelabuhan.
“Saya mendukung e-ticketing itu segera diberlakukan karena memberikan banyak kemudahan bagi penumpang dan manajemen pelabuhan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengungkapkan, tarif aplikasi nantinya akan dibebankan sepenuhnya kepada penumpang.
Kendati demikian, ia meminta agar tarif yang ditetapkan oleh aplikator tidak memberatkan penumpang.
“Kita telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait aplikasi, itu dimungkinkan aplikasi bisa menggunakan admin fee. Namun harus kita batasi, admin fee itu jangan terlalu tinggi,” ungkapnya. (sjt/eza)