Menu

Mode Gelap
Nelayan Kepri Kecam Intimidasi Marine Police Singapura di Perairan Pulau Nipah Kepala BP Batam Tinjau Pekerjaan Akhir Proyek Flyover Sei Ladi BU SPAM BP Batam Siap Atasi Permasalahan Air Selama Nataru DPRD Batam Respons Serius Aspirasi Mahasiswa Terkait Konflik Rempang Ketua DPRD Batam Minta Konflik di Rempang Tidak Terulang Lagi Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Kepri Ingatkan E-ticketing Jangan Beratkan Agen dan Penumpang

badge-check


					Ketua Komisi II DFRD Kepri Wahyu Wahyudin Perbesar

Ketua Komisi II DFRD Kepri Wahyu Wahyudin

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah akan mulai menerapkan tiket digital atau e-ticketing di seluruh pelabuhan di Kota Tanjungpinang, Batam dan Kabupaten Karimun secara bertahap.

Direncanakan, penerapan e-ticketing akan mulai dilaksanakan sebelum libur panjang Natal dan Tahun Baru ini.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta agar penerapan e-ticketing tidak memberatkan agen dan penumpang.

Menurutnya, dengan e-ticketing, maka akan ada tarif yang harus dibayarkan kepada aplikator.

Ia meminta besaran tarif ini dikaji oleh tim independen agar tidak memberatkan agen ataupun penumpang.

“Ini harus dihitung dengan cermat, jangan pula harga tiketnya Rp60 ribu dan tarif aplikasinya Rp5000. Kan pasti memberatkan,” katanya, Rabu (27/9/2023).

Politisi PKS itu mengaku mendukung penerapan e-ticketing di seluruh pelabuhan di Kepri.

Penggunaan e-ticketing ini akan memudahkan instansi terkait untuk melakukan pemantauan terhadap penumpang yang naik ke kapal dan yang terdaftar di manifest.

Selain itu, kemungkinan penumpukan penumpang akan bisa dihindari karena penumpang dapat memesan tiket tanpa harus ke pelabuhan.

“Saya mendukung e-ticketing itu segera diberlakukan karena memberikan banyak kemudahan bagi penumpang dan manajemen pelabuhan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi mengungkapkan, tarif aplikasi nantinya akan dibebankan sepenuhnya kepada penumpang.

Kendati demikian, ia meminta agar tarif yang ditetapkan oleh aplikator tidak memberatkan penumpang.

“Kita telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait aplikasi, itu dimungkinkan aplikasi bisa menggunakan admin fee. Namun harus kita batasi, admin fee itu jangan terlalu tinggi,” ungkapnya. (sjt/eza)

Baca Lainnya

Nelayan Kepri Kecam Intimidasi Marine Police Singapura di Perairan Pulau Nipah

27 Desember 2024 - 10:33 WIB

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

27 Napi Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Nataru

25 Desember 2024 - 13:37 WIB

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Maulana Rifai Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

24 Desember 2024 - 16:58 WIB

Layanan SIM, BPKB, STNK di Samsat Tanjungpinang Tutup Sementara selama Natal

24 Desember 2024 - 15:24 WIB

Trending di Kepolisian