NATUNA

APBD Natuna Tahun Anggaran 2026 Naik Delapan Miliar Lebih

NATUNA (HK) – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Ranperda Tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi dan dikuti seluruh anggota DPRD Natuna, Bupati Natuna, Cen Sui Lan yang diwakili Wakilnya, Jarmin, Sekda Natuna, Asisten Pemkab Natuna dan seluruh kepala OPD Kabupaten Natuna.

Dalam pidato muqaddimahnya, Ketua DPRD Natuna menyatakan bahwa paripurna ini dinyatakan Korum sesuai dengan mekanisme dan Tata Tertib Dewan.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Natuna yang telah berkerja keras membahas RAPBD ini. Dan selanjutnya kami persilahkan seluruh Fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya,” kata Rusdi.

Berdasarkan pidato penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna dinyatakan bahwa Rancangan Perda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran sebesar Rp.1,056 triliun.

Pembagian DBH Migas Dirasa Tidak Berkeadilan, Kemiskinan Ekstrim Mengalami Kenaikan, ANRC Gelar Kajian

Anggaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 8,3 miliar dari yang semulanya pada APBD Murni sebesar Rp.1,048 triliun.

Perubahan angka yang terjadi pada Ranperda APBD Perubahan ini disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Natuna untuk disahkan menjadi Perda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

“Selanjutnya kami tegaskan secara lisan dan formal Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui,” kata Ketua DPRD Natuna menutup Paripurna.

Rangkaian paripurna selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama antara DPRD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Perda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026. (fat).

Ribuan PPPK PW Kabupaten Natuna Diminta Perpanjang Kontrak