Menu

Mode Gelap
SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

BERITA TERKINI

Penanganan Kasus Bansos Masih Sumir Kejati Bantah Pernah Prosesnya Kasusnya

badge-check

Batam (HK)- Penanganan kasus pengadaan paket bansos tahun 2020 masih sumir, terbaru pihak Kejati membantah pernah melakukan Pulbaket dan Puldata atas kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri Nixon Andreas Lubis SH Msi mengatakan dirinya telah melakukan penelusuran informasi tentang penanganan kasus Bansos dan hasilnya adalah bahwa Kejaksaan tinggi belum pernah melakukan proses apapun terhadap hal tersebut.

“Kami belum pernah melakukan pulbaket, puldata maupun pemanggilan saksi terhadap hal tersebut” katanya Senin (1/8).

Namun kata Nixon, dalam proses pengadaan dan pelelanganya pihak Kejati hanya melakukan pendampingan dan terkait apa dan bagaimana termasuk kalau ada markup harga atau semacamnya itu, pihak Kejati tidak ikut serta katanya.

Dia pun mempertanyakan tentang pemberitaan yang mengatakan kalau pihak Kejati sudah melakukan Puldata dan Pulbaket.

Dari Kejaksaan Negeri Batam pun menjelaskan kalau belum pernah memeriksa kasus tersebut sehingga tidak ada informasi yang dapat diberikan.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan kalau pihaknya tidak pernah memeriksa kasus yang bansos ini dan kalau pun menjadi atensi dan ditangani Kejati Kepri.

“Kemungkinan itu ditangani Kejaksaan Tinggi kita tidak pernah menangani kasus tersebut” jelasnya.

Seiring hal itu pula dari BPK RI Perwakilan Kepri melalui Kasubag Humas dan Tu Kepala Perwakilan, tidak bisa memberikan pernyataan apapun soal kasus bansos tersebut termasuk saat ditanyakan tentang bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi dari LHP BPK atas temuan dalam kasus bansos tersebut.

“Untuk tindak lanjut maupun progresnya itu ada tim tersendiri dan hasil dari penyelidikan maupun temuan tim itu tidak semuanya akan dilepas ke publik dan hanya diberikan kepada entitas yang berkepentingan ” katanya.

Termasuk soal tindak lanjut atas LHP Bansos informasinya masih ditangan tim yang berwenang sehingga masih belum diarahkan untuk konsumsi publik.

RCW Heran

Mulkansyah Ketua LSM RCW mengatakan kalau dirinya heran dengan fenomena ini, karena kejadian ini menurutnya, tidak natural, sebab isu sexy seperti ini biasanya menjadi atensi di setiap kesatuan aparat hukum.

“Heran saja ketika kasus ini seakan tidak menjadi perhatian aparat hukum di Kepri dan khususnya Batam sehingga ini harusnya menjadi perhatian publik bahwa jangan sampai kita lengah sehingga ini akan menguap dan dilupakan begitu saja” katanya.

Soal data penanganan kasus ini sebelumnya, RCW kata Mulkansyah sudah mengikutinya, dan apa yang dinyatakan Kejati saat ini itu kontras dengan pernyataan Kajadi Sebelumnya yang mengatakan kalau sudah ada pulbaaket bahkan ada yang dipanggil untuk diminta keterangan meski belum jelas statsunya saat dilakukan pemanggilan, tapi harus disyukuri karena sudah ada progresnya untuk itu.

Mulkansyah pun menjelaskan dirinya selaku pelapor langsung kasus ini di Kejaksaan Agung dan KPK, sekarang, juga tidak melihat progres yang jelas atas kasus ini, bahkab selain melapor kepada Kejagung di Jakarta Ia juga menghadap langsung dan audiensi di Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam untuk kasus yang dilaporkanya.

“Saya terkejut juga nih ternyata tidak ada followup atas kasus itu, ini yang menjadi keheranan saya” katanya.

Untuk itu dirinya akan menindaklanjuti hal ini dengan malaporkan kondisi ini ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan agar hal ini bisa menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum

“Masyarakat sangat menginginkan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan sehingga uang rakyat yang dikelola pemerintah khusunya di Kepri dan Batam ini nisa dinikmati dan dimanfaatkan seluruh rakyat secara merata bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memanfaatkan kekuasaanya” katanya mengakhiri (tim).

 

Baca Lainnya

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

14 Januari 2025 - 21:41 WIB

Trending di BERITA TERKINI