KARIMUN (HK)– Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Karimun kian diperketat.
Pada Sabtu malam (25/4/2026), Satresnarkoba Polres Karimun bersama tim gabungan menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) guna memastikan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.
Operasi yang dimulai menjelang tengah malam ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Resnarkoba Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, S.Tr.K., S.I.K. Dengan kekuatan penuh sebanyak 44 personel, tim gabungan yang terdiri dari Polri, Pom AD, Pom AL, hingga BNNK menyisir titik-titik keramaian, di antaranya PUB Satria dan PUB Wiko yang terletak di jantung Kecamatan Karimun.
Pemeriksaan Ketat dan Tes Urine
Suasana di lokasi hiburan seketika berubah saat petugas masuk dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tidak hanya mengecek identitas pengunjung, petugas juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan secara teliti. Untuk memastikan tidak ada celah bagi penyalahguna, tim medis lapangan melakukan tes urine (jus check) secara acak kepada para pengunjung.
“Kegiatan ini adalah langkah preventif kami untuk menekan peredaran narkotika di lokasi yang dianggap rawan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman tanpa bayang-bayang narkoba,” ujar AKP Denny Hartanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menyatakan tidak menemukan barang terlarang, dan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine menunjukkan hasil negatif.
Peringatan Keras Kapolres Karimun
Di tempat terpisah, Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, memberikan pernyataan tegas mengenai operasi rutin ini.
Beliau menekankan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika di Bumi Berazam.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. Razia gabungan ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda.
Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah dan aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Yunita Stevani.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola THM agar kooperatif dalam menjaga ketertiban dan tidak membiarkan tempat usaha mereka menjadi sarang transaksi barang haram tersebut.
Langkah konsisten ini diharapkan dapat mewujudkan Karimun sebagai wilayah yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.(mohd)

