Menu

Mode Gelap
Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024 Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

BERITA TERKINI

Dituding Gelapkan Fortuner, Vinna Polisikan Pemilik Akun Facebook

badge-check


					Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang usak melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025) Perbesar

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang usak melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025)

TANJUNGPINANG (HK) – Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tanjungpinang melaporkan akun Facebook terkait pencemaran nama baik di media sosial di Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/01/2025)

Pasalnya akun Facebook atas nama Mas Ardi Batam menuding Vinna menggelapkan mobil Fortuner dengan menulis keterangan”Bagi yg Napak wanita ini boleh ber kab2r dan semoga g ad korban lgi.. Penggelapan mobil rental Fortuner.”

Pemilik akun itu menyebarkannya di dua group Facebook, yaitu PENIPU RENTAL BATAM dan InfoPinang.

Tidak terima dituding menggelapkan mobil Fortuner, Vinna langsung melaporkannya ke Polresta Tanjungpinang. Ia mengaku atas postingan pelaku telah merugikan nama baik dan keluarga besarnya.

“Saya dirugikan dan keluarga besar kami. Sudah dilaporkan tadi,” kata Vinna pada awak media di Tanjungpinang.

Ia menegaskan masalah mobil Fortuner itu tidak pernah merental.

Ia memaparkan, antara dirinya dengan pemilik mobil salah satu showroom di Batam tidak ada masalah terkait mobil tersebut. Sebelum Vinna melapor ke polisi telah menemui pemilik mobil untuk meluruskan kabar tersebut.

“Saya tegaskan tidak ada menggelapkan mobil Fortuner. Tidak ada rental atau menggelapkan seperti yang dituduhkan,” katanya.

Ia juga menjelaskan terkait kwitansi yang disebarkan dalam postingan tersebut tidak benar.

“Kwitansi yang disebarkan itu bohong semua,” ujarnya.

Ia berharap pelaku segera diproses hukum atas laporan tersebut.

“Harapannya semoga pelaku segera ditangkap, karena pencemaran itu saya rugi, saya di mata orang jadi buruk,” katanya. (nel)

Baca Lainnya

Sekolah Manusia

23 Januari 2025 - 23:35 WIB

32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas

23 Januari 2025 - 22:05 WIB

Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1)

Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa

23 Januari 2025 - 21:54 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani bersama penerima bantuan RTLH dan sembako untuk Stunting dan Dhuafa

UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak

23 Januari 2025 - 21:42 WIB

STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024

23 Januari 2025 - 21:38 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri turut serta dalam Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kepri.
Trending di BATAM