Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

BERITA TERKINI

JPKP Tegas Tolak Pelindo Naikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Seruan Boikot

badge-check


					Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025. Perbesar

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

TANJUNGPINANG (HK) – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adiya Prama Rivaldi, dengan tegas mengecam kebijakan Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Rencana Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif terminal penumpang pada 1 Februari 2025.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap penderitaan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semakin terpuruk di Kepri dan Indonesia secara keseluruhan.

Aktivis yang juga mahasiswa UMRAH ini menyoroti bahwa kebijakan itu datang di saat inflasi meningkat dan daya beli masyarakat terus menurun.

Ia menganggap kebijakan tersebut tidak relevan dan menunjukkan kurangnya empati dari pihak Pelindo terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.

“Di saat rakyat berjuang melawan keterpurukan ekonomi, Pelindo justru memilih untuk menguras bahkan merampok rakyat secara keji. Tidak ada alasan yang jelas dan masuk akal dari kebijakan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adiya mengkritik keras bahwa kenaikan Tarif Pas Sri Bintan Pura akan semakin membebani masyarakat kecil, khususnya mahasiswa yang menjadi salah satu pengguna utama terminal penumpang.

“Kepulauan Riau sedang terpuruk, inflasi meningkat, daya beli masyarakat menurun, tetapi Pelindo malah menambah beban dengan kebijakan ini. Apakah mereka tidak melihat realitas di lapangan?,” ungkapnya.

Sebagai bentuk protes, Adiya mengajak masyarakat, terutama mahasiswa, untuk melakukan aksi boikot dan menutup akses pelabuhan pada 23 Januari 2025 jika Pelindo tidak segera membatalkan kenaikan tarif tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Pelindo tidak membatalkan kenaikan tarif ini dan tidak memberikan solusi yang meringankan beban rakyat, kami akan tutup akses pelabuhan secara total,” tegasnya.

Adiya juga menuntut Pelindo untuk segera membatalkan kebijakan ini, memberikan tarif yang lebih terjangkau, serta membuka laporan keuangan secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.

Ia menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya akan terus melawan hingga hak-hak rakyat diperjuangkan.

“Seruan boikot ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa yang merasa kebijakan kenaikan tarif semakin membebani mereka,” katanya.

Diketahui, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang akan melakukan  penyesuaian Tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Sri Bintan Pura  terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025.

Besaran tarif untuk terminal Domestik Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.

Untuk Pas Terminal Internasional Warga Negara Indonesia (WNI) semula Rp40.000 per orang menjadi Rp75.000 untuk sekali masuk.

Kemudian Warga Negara Asing (WNA) dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk.

Hal senada disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Rudy Chua dengan tegas menolak wacana kenaikan tarif pelabuhan yang diusulkan oleh PT Pelind. 

Rudy menilai bahwa fasilitas yang ada di pelabuhan saat ini masih jauh dari kata memadai, sehingga kenaikan tarif dianggap tidak adil bagi para pengguna jasa pelabuhan, khususnya pelaku usaha dan masyarakat.

Menurutnya, kenaikan tarif tersebut dinilai dapat memberikan dampak negatif bagi sektor perekonomian, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta masyarakat yang bergantung pada distribusi barang melalui jalur laut. Terlebih baru-baru ini adanya kenaikan pajak PPN 12 persen..

“Kenaikan ini terlalu tinggi, memberikan dampak negatif pada sektor ekonomi,” ujarnya. (nel)

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

19 Januari 2025 - 21:18 WIB

Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab

19 Januari 2025 - 21:12 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1).

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

18 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono beserta beberapa anggotanya saat memasang plang himbauan imbauan terkait kemunculan buaya disalah satu titik lokasi di Kelurahan Batu IX dan Waduk di jalan Srikaton Kampung Bangun Sari RT 03 RW 07 Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025)  
Trending di BERITA TERKINI