Menu

Mode Gelap
Banjir Lumpuhkan Akses Jalan ke Punggur Batam, Banyak Kendaraan Terjebak Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Energi di Kepri saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H Stephanie Aesthetic Clinic sudah Hadir di Batam, Klinik Kecantikan Berkulitas Harga Terjangkau Masih Bersengketa Hukum, PT Karya Raya Adi Pratama Minta Loading Bauksit PT Hermina di Hentikan Diduga Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan, Pakar Hukum: Mr Blitz Tanjungpinang Bisa Dikenakan Sanksi Pidana Stok File Bauksit PT Hermina Jaya Dalam Sengketa Hukum, PT KRAP Minta Hentikan Aktivitas Loading Hingga Ada Keputusan Pengadilan

BERITA TERKINI

Serahkan DPA, Andri Rizal Instruksikan OPD Segera Realisasikan dengan Tanggung Jawab

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1). Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan DPA-SKPD kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Jum'at (17/1).

TANJUNGPINANG (HK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) kepada 33 kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Jum’at (17/1).

Dalam sambutannya, Andri Rizal menegaskan bahwa DPA-SKPD adalah dokumen penting yang memuat anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai dasar pelaksanaan program oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“DPA ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dan merupakan langkah awal dari seluruh program yang akan dijalankan oleh masing-masing OPD,” ujarnya di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Andri Rizal menginstruksikan seluruh OPD untuk segera merealisasikan program sesuai dengan anggaran kas yang telah disusun dan memastikan ketersediaan dana di kas daerah.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah untuk melengkapi administrasi keuangan serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, bersungguh-sungguh, serta memegang prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tahun ini,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan bahwa setelah penyerahan DPA-SKPD, OPD diminta segera menyusun administrasi pelaksanaan kegiatan, baik SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan dokumen lainnya.

“DPA sudah kita terima, tentu harus dijalankan sesuai aturan perundang-undangan secara efektif dan efisien,”ujarnya.

Beberapa kegiatan rutin seperti Musrenbang, pembayaran listrik kantor, dan operasional lampu jalan sudah berjalan. Namun, program yang bersumber dari Dana Transfer untuk infrastruktur sementara ditunda, sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, hingga ada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kegiatan tersebut akan dilanjutkan setelah ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,’ tambah Zulhidayat.

Dari total anggaran Rp1,03 triliun, alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp251,27 miliar, diikuti Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana sebesar Rp147,86 miliar, serta Badan Layanan Umum Daerah/Rumah Sakit Umum Daerah Rp80,90 miliar.

Adapun rincian anggaran untuk perangkat daerah lainnya adalah sebagai berikut:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp72,05 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Rp31,57 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja Rp22,79 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4,29 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,46 miliar.

Dinas Sosial Rp8,88 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8,57 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp11,50 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp24,93 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp10,31 miliar, Dinas Perhubungan Rp41,62 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp10,03 miliar.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp8,09 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp11,36 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp14,05 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp6,99 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp13,28 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp9,07 miliar.

Sekretariat Daerah Rp55,26 miliar, Sekretariat DPRD Rp39,75 miliar, Bappelitbang Rp17,37 miliar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp19,08 miliar, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Rp12,49 miliar, BKPSDM Rp6,92 miliar, Inspektorat Daerah Rp14,39 miliar.

Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp13,12 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp15,46 miliar, Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp17,95 miliar, Kecamatan Bukit Bestari Rp16,59 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp8,62 miliar. (eza)

Baca Lainnya

Banjir Lumpuhkan Akses Jalan ke Punggur Batam, Banyak Kendaraan Terjebak

20 Maret 2025 - 16:49 WIB

Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Energi di Kepri saat Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

20 Maret 2025 - 16:42 WIB

Stephanie Aesthetic Clinic sudah Hadir di Batam, Klinik Kecantikan Berkulitas Harga Terjangkau

20 Maret 2025 - 11:42 WIB

Masih Bersengketa Hukum, PT Karya Raya Adi Pratama Minta Loading Bauksit PT Hermina di Hentikan

20 Maret 2025 - 09:53 WIB

aktivitas loading bauksit PT Hermina Jaya di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat

Diduga Hilangkan Ijazah Mantan Karyawan, Pakar Hukum: Mr Blitz Tanjungpinang Bisa Dikenakan Sanksi Pidana

20 Maret 2025 - 09:43 WIB

Pakar Hukum Ahli Pidana, Prof. Azmi Syahputra, S.H, M.H.
Trending di BERITA TERKINI