Menu

Mode Gelap
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

BATAM

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

badge-check


					Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025). Perbesar

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

BATAM (HK) – Senin tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB bertempat di Perumahan Costarica Cluster Salvador No. 37 Kelurahan teluk Tering Kecamatan Batam Kota – Kota Batam, Tim Tabur (Tangkap Buronan) Bidang Intelijen Kejaksaan negeri Batam berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Batam.

Identitas DPO yang diamankan, yaitu:
Nama : ROLIATI
Tempat lahir : Batu Besar
Usia/Tanggal lahir : 48 Tahun / 17 April 1976
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta.
Alamat : Kampung Melayu Kota Besar RT.02/ RW.08 Kel. Batu Besar Kec. Nongsa / Perumahan Costarica Cluster Salvador No. 37 Batam Kota – Kota Batam.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1712 K/Pid/2024 tanggal 12 November 2024, menyatakan bahwa Terpidana ROLIATI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut’”

Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan amar putusan.

Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

Saat diamankan di rumahnya pada Perumahan Costarica Cluster Salvador No. 37 Batam Kota Terpidana ROLIATI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam dan selanjutnya dieksekusi ke Lapas Batam untuk menjalani hukuman sesuai putusan MA tersebut.

Melalui program Tabur (tangkap buronan) Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Batam meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Kajari Batam juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,”ujar Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta melalui siaran pers diterima media ini. (nel)

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Baca Lainnya

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras

13 Januari 2025 - 08:34 WIB

Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

13 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kerusakan gorong-gorong di simpang Kota Piring menyebabkan tumbangnya sebuah tiang lampu lalu lintas, Jumat (10/1).

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri
Trending di BERITA TERKINI