Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

BERITA TERKINI

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

badge-check


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (10/1).

Pada kesempatan itu dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kinerja para Kepala OPD.

APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Adapun besaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun yang terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp. 3.918.402.282.363, Belanja sebesar Rp. 3.918.642.282.363, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 240.000.000.

Dalam arahannya, Ansar mengimbau kepada seluruh OPD dan pejabat yang terlibat di dalamnya mulai dari Pejabat tinggi hingga staf dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur dan tata kelola yang benar dan membenahi sistem administrasi agar lebih efektif dan efisien.

“Harapan saya kepada seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan unsur pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada program
dan kegiatannya masing-masing secara cermat, cepat dan tepat waktu, juga yang harus dicapai dari setiap program dan kegiatan bukan hanya target output melainkan juga target outcome atau hasilnya,” imbuh Ansar.

Ia juga meminta agar Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani Kepala OPD tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban yang diamanahkan oleh Peraturan MenpanRB, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

“Untuk mewujudkan cita-cita serta visi dan misi Provisi Kepulauan Riau yang tercantum pada RPJMD Tahun 2021-2026,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BKAD Kepri Venny Meitaria memaparkan Pagu Anggaran setiap OPD yang akan melaksanakan Belanja pada Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :
1) Dinas Pendidikan sebesar Rp. 1,01 triliun;
2) Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) sebesar Rp. 453,02 miliar;
3) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp. 172,91 miliar;
4) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp. 124,48 miliar;
5) Dinas Perhubungan sebesar Rp. 55,61 miliar;
6) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp. 33,37 miliar;
7) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 15,68 miliar;
8) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 28,63 miliar;
9) Dinas Sosial sebesar Rp. 22,87 miliar;
10) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp. 37,95 miliar;
11) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp. 33,71 miliar;
12) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 16,63 miliar;
13) Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 15,51 miliar;
14) Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 36,84 miliar;
15) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp. 34,20 miliar;
16) Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 30,30 miliar;
17) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp. 21,98 miliar;
18) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp. 30,69 miliar;
19) Dinas Pariwisata sebesar Rp. 29,31 miliar;
20) Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 85,57 miliar;
21) Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp. 31,28 miliar;
22) Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp. 30 miliar;
23) Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 110,87 miliar;
24) Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 821,54 miliar;
25) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 42,99 miliar;
26) Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 9,96 miliar;
27) Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri sebesar Rp. 20,20 miliar;
28) Sekretariat Daerah sebesar Rp. 294,83 miliar;
29) Sekretariat DPRD sebesar Rp. 139,46 miliar;
30) Inspektorat Daerah sebesar Rp. 54,95 miliar;
31) Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 24,97 miliar;
32) Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp. 8,20 miliar;
33) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp. 17,97 miliar;
34) Badan Penghubung Daerah Rp. 13,63 miliar;

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan yang hadir bersama seluruh unsur pimpinan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri, Kepala BPS Kepri Margaretha Ari, Tim Percepatan Pembangunan, serta perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri. (eza)

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

Baca Lainnya

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat
Trending di BERITA TERKINI