TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengecekan senjata api (Senpi) milik anggota dilingkungan Polresta Tanjungpinang. Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan Polresta Tanjungpinang, akan tetapi seluruh Polda/Polres/Ta diseluruh Indonesia juga secara serentak melaksanakannya.
Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman mengungkapkan, bahwa kegiatan pengecekan Senpi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna menertibkan personel dalam kaitannya penggunaan senpi dan meminimalisir kesalahan serta pelanggaran yang diakibatkan dari penggunaan senpi itu sendiri.
“Bagi anggota yang menggunakan Senpi, baik itu penggunaan Senpi secara melekat maupun penggunaan secara temporer agar wajib memenuhi kelengkapan dan legalitasnya,”ujarnya
Pengecekan dilaksanakan pada unit Senpi dan kelengkapannya, baik amunisi maupun kelengkapan administrasi lainya.
“Untuk pengecekan Senpi, selain kita cek fisik dari pada unit senpi beserta amunisinya, juga dicek kelengkapan secara administratif pada anggota dalam kaitannya penggunaan senpi tersebut,” ucap Wakapolresta Tanjungpinang.
Dengan pengecekan ini, AKBP Arief Robby Rachman mengharapkan tidak akan ada masalah yang muncul dikemudian hari dikarenakan kelalaian dan tindakan yang tidak disiplin dari anggota Polresta Tanjungpinang dalam penggunaan senpi. (nel)