MURATARA (HK) – Seorang pria berinisial RS (33) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tega menikam istrinya, TD (26), setelah dimarahi karena kecanduannya pada judi online.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi, insiden bermula saat RS meminta uang kepada istrinya, yang kemudian ditolak karena kebiasaan buruknya bermain judi slot. Keributan pun terjadi, dan saat korban mengancam untuk meninggalkan rumah, pelaku semakin marah.
“Pelaku mengambil pisau yang ada di lemari dan menikam korban di bagian pinggang. Setelah itu, ia melarikan diri,” kata AKP Sofian Hadi, (23/12/2024).
Setelah menusuk istrinya, RS melarikan diri ke rumah temannya di Desa Bingin Rupit. Ia kemudian menyerahkan diri kepada Kepala Dusun setempat untuk menghindari pelarian lebih jauh.
Polisi akhirnya menangkapnya sekitar pukul 12.00 WIB dan membawanya ke Mapolres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban kini dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau setelah mengalami luka serius. Sementara itu, RS yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, kini menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya. (dtk)