Menu

Mode Gelap
Perdana Silaturahmi, Ombudsman Ungkap Persoalan Pelayanan Publik di Tanjungpinang Dari Ruli ke Panggung Prestasi, SDS Misi Bagi Bangsa Siap Hasilkan Generasi Berkualitas SMP Globe National Plus II: Merawat Warisan Budaya Lewat Pendidikan SMK Misi Bagi Bangsa Cetak Lulusan Berkompeten dan Siap Kerja Harris Resort Barelang Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Perayaan Spektakuler Rayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 bersama Wyndham Panbil Batam

POLITIK

Menjelang Batas Akhir, MK Terima 294 Permohonan Sengketa Pilkada 2024

badge-check


					Ketua MK Suhartoyo Perbesar

Ketua MK Suhartoyo

JAKARTA (HK) – Hingga satu hari menjelang penutupan pendaftaran sengketa Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 294 permohonan terkait perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Berdasarkan data per Selasa pukul 12.00 WIB, jumlah sengketa pemilihan gubernur mencapai 17 permohonan, pemilihan bupati 228 permohonan, dan pemilihan wali kota 49 permohonan.

Permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur ini mencakup Provinsi Sulawesi Tengah, Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sumatera Utara.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024, pengajuan permohonan sengketa Pilkada memiliki batas waktu hingga 18 Desember 2024.

Meski begitu, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa permohonan yang didaftarkan melebihi batas waktu tetap akan diterima.

“Prinsipnya pengadilan tidak boleh menolak perkara. Nanti tetap kami proses dan akan dipertimbangkan apakah memenuhi syarat formal atau tidak,” ujar Suhartoyo, dikutip Rabu (18/12/2024).

Hakim konstitusi nantinya akan menentukan kelanjutan perkara melalui proses yudisial, dengan mempertimbangkan kondisi tertentu sebelum memutuskan apakah permohonan dapat diterima atau dinyatakan gugur. (ant)

Baca Lainnya

Bima Arya: Peran Strategis FKUB di Daerah Penting Ditingkatkan

19 Desember 2024 - 14:46 WIB

Anggaran Bisa Dialihkan untuk Kesejahteraan, PKS Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

19 Desember 2024 - 14:43 WIB

DPP Nasdem Tegaskan Biaya Politik Tinggi Tak Boleh Ganggu Demokrasi

19 Desember 2024 - 14:39 WIB

PDI-Perjuangan Pecat Jokowi, Anak hingga Menantunya dari Keanggotaan Partai

17 Desember 2024 - 11:45 WIB

Tiga Kabupaten dan Kota di Kepri Ajukan Perhomonan Sengketa Pilkada

17 Desember 2024 - 11:42 WIB

Trending di PINANG