BINTAN (HK) – Polres Bintan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (FKPD) Bintan membentuk tim terpadu untuk penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Bintan, Senin (21/2/2022).
Upaya itu dilakukan karena letak geografis Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia dan Singapura, sehingga Kabupaten Bintan menjadi daerah yang rawan sebagai tempat pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
“Sebagai langkah antisipasi terhadap pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Maka, kita melakukan pembentukan tim terpadu untuk penanganan penempatan PMI Ilegal, di Bintan. Dan ini perlu dilakukan,” ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.
Dikatakan Kapolres Bintan, kerjasama ini dijalin bertujuan untuk mempercepat penangan PMI Ilegal yang sedang marak di wilayah hukum Polres Bintan. “Sehingganya perlu di bentuk tim terpadu tersebut, dengan melibatkan unsur unsur terkait,” tegasnya.
Usulan Polres Bintan tersebut, disambut baik oleh Pemkab Bintan sehingga dilakukan rapat pembentukan Satgas Penanganan PMI Ilegal, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bintan pada Jumat tanggal 21 Januari 2022 lalu.
“Sekarang ini telah terbentuk Satgas Penanganan PMI Ilegal, dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan nomor 88/I/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Penempatan Ilegal PMI Kabupaten Bintan Tahun 2022,” sebut Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bintan, Nurhayati.
Tim terpadu tersebut, jelasnya, terdiri dari sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beserta semua unsur instasi terkait di lingkungan Pemkab Bintan.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad menegaskan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tim Terpadu PMI untuk penanganan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal itu, harus bekerja dengan benar, apalagi adanya terindikasi dengan melibatkan oknum oknum tertentu, melindungi pelaku penyeludupkan PMI ilegal melalui pelabuhan tikus.
“Saya minta, tolong untuk dijaga betul apalagi dengan adanya terindikasi dengan melibatkan oknum oknum tertentu, untuk penyeludupkan PMI ilegal melalui pelabuhan tikus. Maka, jangan terjadi lagi dan jangan sampai ada PMI yang menjadi korban korbannya,” tegas Ansar.(cw06)
