BINTAN

Dapat Masukkan dari Komisi III DPRD Bintan

BINTAN (HK) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan siap dan berkomitmen mempermudah pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), bagi usaha menengah kecil mikro (UMKM) maupun usaha rumahan lainnya.

Hal ini sekaligus mengimplementasikan masukan dari Komisi III DPRD Bintan saat pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (21/2/2022).

Kepala Dinkes Bintan, dr. Gama Isnaeni, mengatakan, bahwa dirinya siap tatkala menerima masukan dari Komisi III DPRD Bintan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti.

“Kami siap, akan disusun skemanya untuk mempermudah. Para Anggota Dewan kita kadang saat reses sering ada yang bertanya tentang kepengurusan P-IRT. Masyarakat kadang bingung mau ke Puskesmas atau ke Dinkes. Akan kami efesiensikan seminim mungkin prosedur pengurusannya,” kata Gama saat ditanyai seusai Forum.

Lebih lanjut dikatakan Gama, hal ini juga sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi khusus bagi pelaku UMKM yang saat ini di Bintan grafiknya semakin meningkat.

Polres Bintan Lakukan Penanaman Jagung Pipil Kuartal III, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Untuk itu, pihaknya akan berusaha melakukan sosialisasi agar semua pelaku usaha yang memerlukan P-IRT bisa paham berkenaan mekanisme pengurusannya serta segala persyaratannya.

“Kita coba sosialisasikan, pengurusannya di Dinkes. Silahkan datang dan kami siap melayani,” ujarnya.

UMKM di Bintan belakangan ini memang tengah mendapat perhatian besar. P-IRT nantinya akan membuat produk dari para pelaku usaha bisa merambah jalur pemasaran yang lebih luas.

“Kalau sudah ada P-IRT lebih terjamin, bisa produknya dimasukkan ke swalayan, ke gerai oleh-oleh atau bahkan bisa didistribusikan ke luar daerah,” katanya. (eza/bit).

 

Tiga Kepala OPD Bintan Diganti, Roby Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas serta Penugasan Kepala Puskesmas