Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

BATAM

Perobohan Hotel Purajaya Batam Berpolemik, LAM Kepri Keluarkan Maklumat dan Tandatangani

badge-check


					Terkait Perobohan Hotel Purajaya Beach Batam, LAM Kepri memanggil pemilik Hotel Purajaya Beach Batam di gedung LAM Kepri, Tanjungpinang, Kamis (21/11) Perbesar

Terkait Perobohan Hotel Purajaya Beach Batam, LAM Kepri memanggil pemilik Hotel Purajaya Beach Batam di gedung LAM Kepri, Tanjungpinang, Kamis (21/11)

TANJUNGPINANG (HK) – Terkait tindak perobohan Hotel Purajaya Beach Batam, Lembaga Adat Melayu (LAM), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memanggil pemilik Hotel Purajaya Beach Batam. Rumit dan menjadi berpolemik.

Pemanggilan oleh LAM Kepri tersebut, dikarenakan pemilik Hotel tersebut merupakan Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam yang juga merupakan organisasi sayap dari LAM Kepri.

“Pemilik hotel ini merupakan ketua Saudagar Rumpun Melayu. Dimana, Saudagar Rumpun Melayu ini merupakan organisasi sayap dari Lembaga Adat Melayu. Oleh karena itu, kami panggil guna untuk mendengarkan persoalan yang yang dihadapi saat ini,” kata Atamdinata, Wakil Ketua I Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri usai menggelar pertemuan tertutup di gedung LAM Kepri, Kamis (21/11).

Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, LAM Kepri mengeluarkan maklumat lembaga adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau tentang Megat Ruri Afriansyah direktur PT Dani Tasya Lestari koordinator wilayah saudagar Rumpun Melayu Kota Batam.

“Berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024 antara Lembaga Adat Melayu provinsi Pulau dan saudara Megat Rury Afriansyah serta anggota Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Pulau Riau. Dan LAM Kepri telah mendengarkan paparan dari saudara Megat Rury Afriansyah terkait permasalahan yang dihadapi.

“Dengan ini lembaga adat Melayu provinsi Pulau Riau menyatakan dukungan penuh kepada saudara Megat Ruri Afriansyah serta mendukung maklumat Saudagar Rumpun Melayu yang telah disampaikan pada tanggal 14 November 2024.

Maklumat tersebut mendukung saudara megat Ruri Afriansyah untuk berjuang mengembalikan hak-hak PT Dani Tasya Lestari sesuai dengan prinsip keadilan dan adat Melayu.

Demikian maklumat ini dibuat sebagai bentuk dukungan dan komitmen lembaga adat Melayu provinsi Pulau Riau terhadap saudara megat Ruri Afriansyah dalam memperjuangkan pengembalian hak-haknya.

Maklumat LAM Kepri tersebut ditandatangani oleh Datok Sri Setia Umum ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau, H. Abdul Razak Abu Bakar dan Datok Wira Setia Laksana H.Raja Al Hafiz Raja Ismail selaku Sekretaris Umum.

Sementara Lembaga Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepulauan Riau juga mengeluarkan maklumat terkait persoalan tersebut.

1. Keprihatinan terhadap kasus yang menimpa saudara megat Ruri Afriansyah, selaku ketua wilayah Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam, serta perusahaan yang dipimpinnya, PT Dani Tasya Lestari, pemilik Hotel pura Jaya atas pencabutan alokasi lahan seluas 10 hektar dan seluas 20 hektar dan perubahan gedung Hotel pura Jaya di kawasan Nongsa Kota Batam sebagai tindakan zalim dan sewenang-wenang.

2. Mendukung saudara Megat Ruri Afriansyah dalam menempuh upaya hukum untuk mengembalikan hak-haknya berupa pengembalian alokasi lahan 20 hektar dan 10 hektar oleh badan pengusahaan Batam serta ganti rugi atas bangunan yang telah dirobohkan oleh pihak yang merobohkan gedung tersebut.

3. Meminta aparat penegak hukum kepolisian jaksa dan jajaran kehakiman untuk memberi keadilan yang seadil-adilnya dalam kasus yang menimpa perusahaan milik saudara megat Rudi Afriansyah mengingat perusahaan tersebut telah memberi andil yang besar dalam kemajuan industri di Kota Batam serta ikut memperjuangkan berdirinya Provinsi Kepulauan Riau.

4. Meminta agar LAM Kepri memberi dukungan sepenuhnya kepada saudara Mega Rury Afriansyah, mengingat Lembaga Saudagar Rumpun Melayu adalah organisasi sayap lembaga adat Melayu provinsi Pulau Riau.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Datuk Sri Lela Budaya H. Rida K. Liamsi, Datok Wira H. Zulkamirullah, Datok Suzarlisoot, Datok Wira Teja Alhabid, Abdul Haji dan Datok Wira Zamzami Akarim.

Silaturahmi Lembaga Adat Melayu ini sebagai bentuk pertemuan antara orang tua dan anak dalam mendengarkan masalah-masalah yang dihadapi, sehingga LAM Kepri meminta kepada siapapun untuk tidak menyeret persoalan tersebut dalam urusan politik.

LAM Kepri juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak disangkut pautkan dengan persoalan politik, apalagi ada upaya-upaya muatan politik.

“Patut kami sampaikan lagi dalam pertemuan ini yang penting tidak ada muatan politik kami meminta tidak disangkut kaitkan dengan ihwal politik dan ini tidak ada pesan-pesan politik yang disampaikan lembaga adat Melayu menolak pesan-pesan politik yang disampaikan oleh siapapun berkaitan dengan pertemuan ini,” tegas Wakil Ketua I LAM Provinsi Kepri tersebut. (rdm)

Baca Lainnya

SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler

14 Januari 2025 - 23:33 WIB

135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga

14 Januari 2025 - 23:27 WIB

SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

14 Januari 2025 - 23:19 WIB

MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri

14 Januari 2025 - 23:10 WIB

Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

14 Januari 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau langsung lokasi longsor yang di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam.
Trending di BATAM