Menu

Mode Gelap
24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara Mahasiswa Batam Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan bagi Warga Rempang Tambang Pasir Kuarsa Sumbang Pajak Terbesar untuk Natuna

KARIMUN

Tim F1QR Gagalkan Penyelundupan 12 PMI Ilegal dari Jiran Malaysia

badge-check


					Prajurit Lanal Karimun menggiring 2 tekong speedboat yang mengangkut 12 PMI non prosedural dari Malaysia. (ist) Perbesar

Prajurit Lanal Karimun menggiring 2 tekong speedboat yang mengangkut 12 PMI non prosedural dari Malaysia. (ist)

KARIMUN (HK) – Sebanyak 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI), non prosedural (Ilegal), diamankan oleh Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) di sekitar perairan Pulau Asam, Karimun, Jumat malam kemaren.

Selain itu, tim juga mengamankan 2 awak speedboat yang mengangkut 12 PMI ilegal dari Malaysia tersebut. Rencananya, mereka akan dibawa ke Tanjungbatu, Kundur sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, Nusa Tenggaran Barat (NTB).

Komandan Lanal (Danlanal) TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, keberhasilan Tim F1QR menggagalkan upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut, berkat informasi dari masyarakat.

“Keberhasilan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI non prosedural ke Malaysia tujuan Tanjungbatu,” ujar Anro saat konferensi pers di Mako Lanal TBK, Minggu (17/11/2024) siang, di Mako Lanal TBK

Diterangkan Letkol Anro, begitu pihaknya menerima informasi terhadap adanya speedboat yang mengangkut PMI ilegal, maka tim F1QR segera melakukan penyekatan menggunakan unsur Patkamla di beberapa titik, yang dianggap akan digunakan sebagai jalur perlintasan kegiatan ilegal tersebut.

Setelah beberapa saat Tim F1QR melakukan penyekatan, sekitar pukul 23.30 Wib Tim F1QR Lanal TBK mendengar suara Speed Boat dengan mesin besar dari arah Pontian Malaysia. Selang berapa lama, imbuhnya, siluet speedboat tersebut terlihat Tim F1QR Lanal TBK dan langsung dilakukan pengejaran.

“Tim kemudian mengejar speedboat tersebut yang mencoba untuk melarikan diri dengan merubah rubah arah haluan bermanuver dan bahkan mereka hampir mencelakakan Tim F1QR Lanal TBK,” jelas Anro.

Lalu, imbuhnya, sekitar 20 menit kemudian, tim berhasil memberhentikan speedboat tersebut tepatnya di perairan Pulau Asam. Setelah dapat dihentikan, kata Danlanal TBK, ditemukan barang bukti (BB), 12 orang PMI non prosedural dan 2 orang awak speedboat yang terdiri dari tekong dan ABK.

“Keberhasilan tersebut merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait yang berada di Karimun serta peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan penyelundupan PMI secara non prosedural,” terangnya.

Danlanal mengucapkan terima kasih karena keberhasilan itu atas implementasi penekanan KASAL, Laksamana TNI Muhammad Ali dan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono.

Kedua pimpinan TNI AL itu juga menekankan, agar seluruh personel TNI AL mendukung penuh salah satu diantara agenda besar 100 hari kerja Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.

“Khususnya yang dilakukan lewat laut, terutama yang berada di wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga lainnya, dan terkhusus di wilayah perairan sekitar Karimun, Provinsi Kepri ini,” tegas Danlanal TBK. (gkr)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Ultras HMR Kecam Aksi Dugaan Politik Uang di Karimun

27 November 2024 - 14:25 WIB

Kapolsek Tebing: Mengetahui Serangan Fajar Silakan Lapor ke Gakkumdu

22 November 2024 - 11:25 WIB

Trending di KARIMUN