Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

PINANG

Miris, Kondisi Gedung Olahraga Kaca Puri Bersemak dan Hancur

badge-check


					Kondisi Gedung Kaca Puri saat ini berada di Jalan Tengku Umar, Tanjungpinang, Kepri. (ist) Perbesar

Kondisi Gedung Kaca Puri saat ini berada di Jalan Tengku Umar, Tanjungpinang, Kepri. (ist)

TANJUNGPINANG (HK) – Miris, kondisi Gedung Olahraga Kaca Puri, di Jalan Tengku Umar, Kota Tanjungpinang (Tpi), Kepulauan Riau (Kepri), kini kondisinya bersemak dan memprihatinkan, serta makin hancur.

Pantauan dilikasi, aset negara berupa gedung olahraga yang bernilai miliran rupiah itu, dulu diresmikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Soepardjo Roestam di Tahun 1983 silam, sudah tidak beratap lagi.

Atap seng sudah pada hilang. Begitupun dengan penopang atap lainnya, hampir sebagian besar besi yang menahan atap juga hilang, dan hanya tinggal beberapa bagian dengan kondisi rapuh. Sehingga, dengan kondisi dan keadaan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Tpi, dan Dinas Terkait Abai dengan Aset Negara itu.

Berbeda dengan kondisi tiang hingga kerangka atap masih terlihat kokoh. Padahal, besi jenis H sudah terlihat berkarat. Sedangkan tempat dudukan permanen sudah ditumbuhi rumput hingga pohon buah ceri.

Dulunya, tempat duduk seperti anak tangga ini berfungsi bagi para pengunjung maupun suporter memberikan dukungan kepada tim olahraga yang bertanding. Baik itu bagi para suporter dari tim olahraga pada event bola voli badminton, basket, tinju hingga konser nyanyi.

Bahkan, dulunya gedung olahraga ini kebanggaan masyarakat Tanjungpinang. Selalu ramai dikunjungi warga ketika ada event besar. Gedung ini bahkan pernah digunakan tempat ujian tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Meski kondisinya memperihatinkan, Robert yang mengaku warga Kota Tanjungpinang, memilih menempati Gedung Kaca Puri itu bersama keluarganya, sejak Bulan Agustus 2022 sampai sekarang.

Alasan menempati gedung yang terbilang kumuh ini, dirinya sudah tidak memikirkan untuk membayar kontrakan lagi dari sebelumnya tinggal di Pelantar KUD Tanjungpinang.

Selain itu, menurutnya, fasilitas yang ada di dalam gedung olahraga ini, terbilang masih lengkap. Seperti fasilitas kamar mandi, toilet, air bersih hingga listrik.

“Saya hanya bayar listrik saja. Karena tinggal di sini tidak bayar. Dari pada dibiarkan, saya tempati saja bersama keluarga di sini (Gedung Kaca Puri),” ucap dia.

Selain mereka, ada juga orang lainnya, yang tinggal di Gedung Kaca Puri. Baik itu buruh bangunan, preman, hingga para pengamen juga berdiam hingga tidur di dalam gedung tersebut. “Kalau malam di sini (Gedung Kaca Puri), ramai. Mereka pada tidur di sini,” terang dia.

Dirinya pun siap meninggalkan Gedung Kaca Puri, jika pemerintah ingin mengaktifkan kembali gedung tersebut. “Sayang dibiarkan begini. Kalau pemerintah baguskan lagi, pasti ramai lagi di Gedung Kaca Puri seperti sebelumnya,” katanya. (ulc)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL