BATAM (HK) – Guna mengantisipasi dampak keracunan pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Kota Batam, meminta para pedagang untuk menurunkan produk pangan olahan impor, “Latiao asal Tiongkok”, dari etalase atau pajangan.
Langkah ini menyusul dugaan bahwa, Produk Latiao menjadi penyebab Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP), di 7 wilayah di Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Sehingganya, BPOM Pusat menghentikan sementara seluruh produk latiao dari peredaran guna melindungi kesehatan publik, menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah tempat.
Kepala BPOM Kepri di Batam, Musthofa Anwari, menyatakan bahwa, tindakan pelarangan beredar dan menurunkan produk pangan olahan impor, “Latiao asal Tiongkok”, dari etalase tersebut, diambil untuk melindungi masyarakat.
“Kami mengimbau, agar produk olahan pangan Latiao asal Tiongkok, diturunkan. Baik itu di kantin, di sekolah, di swalayan, di supermarket, maupun di distributor,” kata Musthofa Anwari, Senin (04/11).
Musthofa menjelaskan bahwa, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyisiran di berbagai tempat untuk mencari produk yang diduga beracun, akan tetapi hasilnya nihil.
“Selama beberapa hari ini kami sudah melakukan penyisiran. Namun, tidak menemukan produk yang sama dengan yang menyebabkan keracunan,” jelas Kepala BPOM ini.
Sebagai langkah pencegahan, BPOM memerintahkan pengamanan sementara seluruh varian Latiao dari peredarannya. Bahkan, Musthofa juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan.
“Jika ditemukan di lapangan, maka Latiao produk sudah ditarik dari etalase agar tidak dijual. Ini langkah antisipasi, guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebelumnya, BPOM RI sudah mengeluarkan peringatan untuk menarik produk pangan impor Latiao dari China, yang diduga menyebabkan keracunan di berbagai daerah Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen, sementara penyisiran produk di lapangan masih terus berlanjut.
Sebab produk pangan olahan itu diduga menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di tujuh wilayah Indonesia, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada sampel Latiao.
Sebagai langkah pencegahan, BPOM juga menarik sementara seluruh produk Latiao dari peredaran. Musthofa mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan.
“Jika ditemukan produk ini di lapangan, kami segera menariknya dari etalase untuk sementara. Semua varian diturunkan sebagai antisipasi,” tegasnya.
Dalam konferensi pers di Jakarta pekan lalu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan mereka menerima laporan keracunan akibat latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
“Hasil pengujian laboratorium, yang berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP, kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus,” kata Taruna.
Bakteri tersebut, kata dia, menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, serta muntah, seperti yang dilaporkan para korban. Saat ini, lanjutnya, terdapat 73 produk latiao yang beredar dan sebanyak empat terbukti mengandung bakteri tersebut.
Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor. BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” ujar Taruna Ikrar.
Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, pihaknya juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Selain itu, Taruna mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.
“BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat,” tegas Kepala BPOM Pusat, Taruna Ikrar.
Untuk diketahui, Latiao merupakan jajanan khas Tiongkok yang terbuat dari tepung terigu dan bumbu cabai. Latiao juga dikenal dengan nama spicy stick ataupun spicy gluten stick. Bentuknya panjang seperti stik, berwarna merah dan rasanya pedas. (gkr)