Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

NATUNA

Polres Natuna Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2022.

badge-check


					Kapolres Natuna, AKBP Iwan Aryandhi menyampaikan amanat Kapolda Kepri. Perbesar

Kapolres Natuna, AKBP Iwan Aryandhi menyampaikan amanat Kapolda Kepri.

NATUNA (HK) – Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang Hari Bhayangkara tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa, Polres Natuna melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2022 di Lapangan Apel Mapolres Natuna, Senin (13/6).

Operasi Patuh Seligi dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis. di dukung gakkum secara elektronik / teguran dalam rangka meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.

Dalam penyampainnya, Kapolres Natuna, AKPB Iwan Aryandhi membacakan amanat Kapolda Kepri yakni kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Kepri dalam melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Seligi-2022, sehingga dalam pelaksanaan berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Untuk diketahui bersama bahwa sejak Januari hingga Mei 2022 jumlah Pelanggaran Lalu Lintas yang terjadi di wilayah Polda Kepri sebanyak 4.409 pelanggaran, dimana di dominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, Melawan Arus Dan Pengemudi Dibawah Usia.

“Selanjutnya jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 358 kejadian dengan korban meninggal dunia 55 orang, luka berat 83 orang dan luka ringan 418 orang”, Ujar AKBP Iwan.

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seligi-2022 kali ini Sasaran Operasi Yaitu :
1. Pengemudi Dan Pengendara Ranmor Yang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.
2.  Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Masih Di Bawah Umur.
3. Pengemudi Pengemudi Berboncengan Atau Lebih Dari 1 (Satu) Orang.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Tidak Menggunakan Safety Belt.
5. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
6. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melawan Arus.
7. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, saya ucapkan “Selamat Melaksanakan Tugas Operasi Kepolisian Patuh Seligi 2022. Demikian sambutan saya, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan serta petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada Masyarakat, Bangsa, Dan Negara,” tutupnya.(fat)

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS