Menu

Mode Gelap
KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

HUKUM KRIMINAL

Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan, Dua Tersangka Ditangkap

badge-check


					Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan, Dua Tersangka Ditangkap Perbesar

JAMBI (HK) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi masih terus menyelidiki jaringan pemasok dua kilogram sabu yang disita dari IN, 52 tahun, seorang penumpang bus yang melintasi perbatasan Jambi-Riau. Narkoba bernilai sekitar Rp2 miliar itu rencananya akan dibawa dari Pekanbaru, Riau.

Dari hasil penyelidikan hingga Selasa (15/10), polisi mengungkap bahwa tersangka IN diperintah oleh MS, pria 59 tahun yang berhasil ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Penangkapan MS dilakukan saat ia berada di mobilnya yang diparkir di sebuah restoran.

Kepala Bagian Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan, menegaskan bahwa kasus IN dan MS tidak terkait dengan jaringan narkoba Helen dan delapan rekannya yang baru-baru ini ditangkap. “Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Andi di sela pemusnahan dua kilogram sabu barang bukti, dikutip Rabu (16/10).

Sabu tersebut ditemukan dalam tas milik IN, dibungkus plastik bertuliskan Guanyinwang. IN mengaku dijanjikan upah Rp20 juta per kilogram jika berhasil membawa sabu dari Riau ke Palembang. Sementara itu, MS mengakui bahwa ia menyuruh IN mengambil sabu tersebut dan memberikan kontak seseorang bernama AL, yang disebut sebagai pemilik barang.

IN dan MS kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (mi)

Baca Lainnya

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)
Trending di BERITA TERKINI