Menu

Mode Gelap
Tradisi Gotong Royong di Pulau, Bukti Kekompakan Masyarakat Melayu Polres Natuna Gelar Pers Rilis Akhir Tahun, Kasus Asusila Paling Dominan Jembatan Barelang Jadi Spot Favorit Memancing Warga Batam Sempat Ditutup, Puncak Beliung Kembali jadi Destinasi Wisata Favorit di Batam Benchmark Pengelolaan Kawasan, BP Batam Terima Kunjungan Dirjen Kelautan dan Perikanan Sambut Perayaan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Timur Imbau Masyrakat Jaga Kantibmas

PINANG

Aktivis Lingkungan Demo Ke Kantor Gubernur Kepri, Tuntut Kejelasan Kasus DJPL Sebesar Rp168 Miliar

badge-check


					Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Bintan berunjuk rasa di Kawasan Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Kamis (10/10) Perbesar

Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Bintan berunjuk rasa di Kawasan Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Kamis (10/10)

TANJUNGPINANG (HK) – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Bintan Menggugat dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (10/10/2024) dengan tuntutan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan Dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) di Kabupaten Bintan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Aktivis Bintan Menggugat Bambang Irawan Dalam orasinya mengatakan bahwa aksi ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bintan yang terdampak akibat pengerukan tambang Bauksit yang mengakibatkan hutan gundul dan lahan penuh kubangan.

Bambang mengatakan, sebanyak 144 miliar yang seharusnya menjadi jaminan bagi masyarakat itu kini dipertanyakan keberadaannya, apakah diparkir di BPR Bintan atau BNI 46.

Aktivis dari Aliansi Bintan meminta agar pemerintah segera merevitalisasi hutan yang gundul akibat aktivitas perusahaan tambang. “Rp168 miliar yang dipertanyakan juga tidak sebanding dengan kerusakan yang dirasakan masyarakat,” tegas Bambang Wirawan alias Bengbeng Ketua Korlap aksi.

Ia juga mengatakan akan menggelar aksi demonstrasi digelar di KPK dan Kejaksaan Agung setelah 27 November jika belum ada kejelasan terkait yang dipertanyakan. Bahkan, Di KPK dan Kejagung mereka akan menuntut kejelasan mengenai dana yang dititipkan untuk rakyat sebagai jaminan pasca tambang.

Masyarakat menginginkan jawaban atas audit BPK tahun 2017, khususnya mengenai keberadaan dana DJPL untuk 44 perusahaan yang dititipkan di Kabupaten Bintan.

Pihaknya juga meminta agar Dirut bank yang terlibat dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di gedung KPK dan Kejaksaan Agung. Masyarakat berharap tindakan tegas akan diambil terhadap oknum yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.

Dengan situasi yang semakin mendesak, kejelasan mengenai dana ini sangat dinantikan agar hak masyarakat tidak terabaikan.

Sementara itu mewakili Pemprov Kepri dan Kepala Dinas ESDM Pemprov Keri, Supardi merupakan Sekretaris Kepala Dinas ESDM Kepri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan semua keluhan masyarakat ke pimpinan.

“Pak Kadis lagi berada di Jakarta. Keluhan dan aspirasi bapak dan ibu akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar Supardi. (tim)

Baca Lainnya

Sambut Perayaan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Timur Imbau Masyrakat Jaga Kantibmas

30 Desember 2024 - 15:21 WIB

97 Pria dan 10 Wanita di Tanjungpinang Ditangkap Narkoba Sepanjang 2024

29 Desember 2024 - 15:17 WIB

Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari

28 Desember 2024 - 18:02 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Kantor dan Rehabilitasi Rumdis Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Dipertanyakan

28 Desember 2024 - 17:59 WIB

Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Rayakan Natal dengan Khidmat

25 Desember 2024 - 13:52 WIB

Trending di PINANG