LINGGA (HK) –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga terus menggalakkan kampanye pentingnya menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.
Pada Selasa pagi, (8/10/2024), kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memakai helm digelar di depan SMPN 01 Singkep, Jl. Bukit Kapitan, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Abdurrahman menekankan bahwa setiap pengendara roda dua atau sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal ini penting untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Demi keselamatan bersama, baik pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua wajib menggunakan helm SNI. Penggunaan helm yang sesuai standar sangat penting untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan. Helm yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan nyawa,” ungkapnya.
Sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan akibat kelalaian berkendara, sosialisasi dan edukasi seperti ini akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polres Lingga.
“Kegiatan seperti ini adalah rutinitas kami. Kami berharap kesadaran pengendara terhadap keselamatan akan semakin meningkat ke depannya,” tambahnya.
Satlantas Polres Lingga juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan.
Saat ini, ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan.
“Setelah menggunakan helm SNI, jangan lupa membawa SIM saat berkendara. Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus ingat untuk membayar pajak.” Kata dia.
“Dengan program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat yang mungkin lupa atau terlambat membayar pajak dapat datang ke Samsat untuk mengurus pembayaran tanpa denda,” pungkas Iptu Abdurrahman. (tir)