Menu

Mode Gelap
Tradisi Gotong Royong di Pulau, Bukti Kekompakan Masyarakat Melayu Polres Natuna Gelar Pers Rilis Akhir Tahun, Kasus Asusila Paling Dominan Jembatan Barelang Jadi Spot Favorit Memancing Warga Batam Sempat Ditutup, Puncak Beliung Kembali jadi Destinasi Wisata Favorit di Batam Benchmark Pengelolaan Kawasan, BP Batam Terima Kunjungan Dirjen Kelautan dan Perikanan Sambut Perayaan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Timur Imbau Masyrakat Jaga Kantibmas

Kepolisian

Satlantas Polres Lingga Galakkan Penggunaan Helm SNI untuk Kurangi Kecelakaan

badge-check


					etugas Satlantas Polres Lingga saat mensosialisasikan pemekaran Helm kepada masyarakat penguna kenderaan roda dua Perbesar

etugas Satlantas Polres Lingga saat mensosialisasikan pemekaran Helm kepada masyarakat penguna kenderaan roda dua

LINGGA (HK) –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga terus menggalakkan kampanye pentingnya menjaga keselamatan berkendara di jalan raya.

Pada Selasa pagi, (8/10/2024), kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya memakai helm digelar di depan SMPN 01 Singkep, Jl. Bukit Kapitan, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Abdurrahman menekankan bahwa setiap pengendara roda dua atau sepeda motor wajib menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini penting untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Demi keselamatan bersama, baik pengendara maupun penumpang kendaraan roda dua wajib menggunakan helm SNI. Penggunaan helm yang sesuai standar sangat penting untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan. Helm yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan nyawa,” ungkapnya.

Sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan akibat kelalaian berkendara, sosialisasi dan edukasi seperti ini akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi dalam wilayah hukum Polres Lingga.

“Kegiatan seperti ini adalah rutinitas kami. Kami berharap kesadaran pengendara terhadap keselamatan akan semakin meningkat ke depannya,” tambahnya.

Satlantas Polres Lingga juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan.

Saat ini, ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan.

“Setelah menggunakan helm SNI, jangan lupa membawa SIM saat berkendara. Sebagai warga negara yang baik, kita juga harus ingat untuk membayar pajak.” Kata dia.

“Dengan program pemutihan pajak kendaraan, masyarakat yang mungkin lupa atau terlambat membayar pajak dapat datang ke Samsat untuk mengurus pembayaran tanpa denda,” pungkas Iptu Abdurrahman. (tir)

Baca Lainnya

Polres Natuna Gelar Pers Rilis Akhir Tahun, Kasus Asusila Paling Dominan

30 Desember 2024 - 15:46 WIB

Sambut Perayaan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Timur Imbau Masyrakat Jaga Kantibmas

30 Desember 2024 - 15:21 WIB

Polresta Barelang Rekayasa Lalu Lintas Cegah Kemacetan Malam Tahun Baru di Batam

30 Desember 2024 - 14:58 WIB

97 Pria dan 10 Wanita di Tanjungpinang Ditangkap Narkoba Sepanjang 2024

29 Desember 2024 - 15:17 WIB

Kurun 2024, Polres Bintan Ringkus 45 Tersangka Narkoba dan Sita 2,6 Kg Sabu

29 Desember 2024 - 15:14 WIB

Trending di BINTAN