Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

BATAM

Dukungan Nasdem ke Amsakar-Li Claudia Chandra Dinilai Tidak Sah

badge-check


					Surat dukungan dari DPP Nasdem kepada pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (LCC) untuk Pilkada Batam 2024 dinilai tidak sah. Foto: Ist Perbesar

Surat dukungan dari DPP Nasdem kepada pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (LCC) untuk Pilkada Batam 2024 dinilai tidak sah. Foto: Ist

BATAM (HK) – Surat dukungan dari DPP Nasdem kepada pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (LCC) untuk Pilkada Batam 2024 dinilai tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Nasdem.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menjelaskan bahwa calon Pilkada harus diajukan oleh Ketua dan Sekretaris Parpol Provinsi untuk Pilkada Provinsi atau pengurus Parpol Kota/Kabupaten untuk Pilkada Kota/Kabupaten.

“Selain diajukan pengurus Parpol daerah, calon harus ada persetujuan dari pengurus Parpol tingkat pusat,” kata Ferry dikutip dari wartakepri.co.id pada Sabtu (13/7/2024).

Menurut Ferry, surat yang tidak ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Parpol dinilai tidak sah. Ini berarti bahwa dukungan DPP Nasdem untuk pasangan Amsakar-Li Claudia dalam Pilkada Kota Batam 2024 dianggap tidak valid.

Surat dukungan yang diterima oleh Amsakar hanya ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Bappilu DPP Nasdem.

Hal itu menandakan bahwa masih ada peluang bagi pasangan Marlin Agustina dan Jefridin untuk didukung dan diusung oleh Nasdem.

Dalam proses penjaringan Pilkada Kota Batam di DPC Nasdem Kota Batam, hanya pasangan Marlin Agustina-Jefridin yang direkomendasikan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Nama yang sama juga diusulkan oleh DPD Nasdem Kepri ke DPP Nasdem. Namun, secara tiba-tiba beredar surat dukungan dari DPP Nasdem untuk pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia. Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bappilu Nasdem tertanggal 2 Juli 2024.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Nasdem Kepri, DPP Nasdem menyetujui pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024. (dian)

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Trending di BATAM