Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Roy Huffington Jabat Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang

badge-check


					Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Roy Huffington Harahap SH MH menggantikan pejabat lama, Imam Ashar SH MKn di Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (11/7/2024).  Perbesar

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Roy Huffington Harahap SH MH menggantikan pejabat lama, Imam Ashar SH MKn di Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (11/7/2024). 

TANJUNGPINANG (HK) — Roy Huffington Harahap SH MH resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggantikan pejabat lama, Imam Ashar SH MKn dalam upacara Serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (11/7/2024).

Dalam ruang yang sama, juga dilaksanakan upacara Sertijab Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dari Yulius Dasa Saputra SH MH ke pejabat baru, Charles Hutabarat SH MH.

Sertijab kedua pejabat Kejari Tanjungpinang tersebut didasari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-705/C.4/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.

Dalam SK Kejagung tersebut Imam Asyhar pindah menduduki jabatan baru sebagai Pemeriksa Keuangan, Perlengkapandan Proyek Pembangunan pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau di Sumatera Selatan di Palembang.

Sementara menurut SK Kejagung tersebut, Roy Huffington Harahap sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Batam.

Sedangkan jabatan Charles Hutabarat sebelumnya sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama telah bekerja sama dalam masa waktu kurang lebih 2 tahun dengan baik.

“Kepada pejabat baru yang dilantik diharapkan segera melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri dilingkungan masing-masing,”ujar Kajari Tanjungpinang.

Di tempat yang sama, kedua pejabat lama yang diganti juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Tanjungpinang, termasuk seluruh rekan kerjanya di Kejari Tanjungpinang yang telah membantu dan bekerja sama selama mereka bertugas di sini.

Sementara pejabat baru yang dilantik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Tanjungpinang dan seluruh para Kasi dan pegawai Kejari Tanjungpinang agar nantinya selama mereka menjalankan tugas dapat diterima dengan baik dan menjadi bagian dari Kelurga Besar Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Acara Sertijab kedua pejabat Kejari Tanjungpinang tersebut kemudian dilanjutkan ramah tamah dengan penuh keakraban. (nel)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL