Menu

Mode Gelap
IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

BERITA TERKINI

Warga Kepri Adukan Dugaan Malpraktek di RSUD RAT ke Hotman Paris

badge-check


					Winda saat mengadukan kasus malpraktek di RSUD RAT ke Hotman Paris. (Tangkapan layar Istagram @hotmanparisofficial). Perbesar

Winda saat mengadukan kasus malpraktek di RSUD RAT ke Hotman Paris. (Tangkapan layar Istagram @hotmanparisofficial).

TANJUNGPINANG (HK) — Salah seorang warga Kepulauan Riau (Kepri), mengadukan kasus malpraktek yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hal tersebut terlihat dalam sebuah unggahan video diakun Instagram hotmanparisofficial pada Sabtu (29/6/2024) kemaren.

Dalam video itu, Winda yang merupakan warga Kepri merupakan korban malpraktek tersebut, mengadukan bahwa akibat kasus itu membuat tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak lagi.

Diceritakannya, kejadian berawal saat ia melahirkan anaknya di RSUD RAT Kepri. Pada proses persalinan, terjadi kesalahan teknis, kelalaian, malpraktek oleh bidan dan dokter di sana sehingga mengakibatkan tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak (cacat).

“Sudah dua kali dilakukan operasi, tidak ada perubahan, dan pihak rumah sakit lepas tanggung jawab,” sebut Winda dalam video itu.

Dalam video itu juga, Winda berkata pihak rumah sakit sudah mengakui memang adanya kasus malpraktek, dan mereka juga telah melakukan perjanjian perdamaian antara Winda (korban-red) bersama RSUD RAT.

Dimana, pihak RS akan membiayai seluruh pengobatan anaknya sampai sembuh. Namun yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan tertera dalam surat perjanjian mereka.

Pada bulan November 2023, pihak RS memberikan rujukan untuk berobat ke Jakarta. Mirisnya, pihak RSUD RAT hanya menanggung tiket, selebihnya tidak dibiayai.

“Janji RS akan menanggung biaya-biaya yang ditimbulkan dari pengobatan anak saya,” katanya.

Terkait aduan itu, Hotman Paris Hutapea meminta kepada pemerintah yang mengawasi RS ini dan pihak RUSD untuk melakukan isi perjanjian. Kalau tidak, pihaknya akan melakukan proses perdata, pengaduan ke kementrian dan akan segera diajukan.

Sementara itu dikutip dari media keprinews, Minggu (30/6/2024) Plt Direktur RSUD RAT, Luki menyebutkan, kasus tersebut dulu sudah diselesaikan dengan musyawarah.

Kemudian, selanjutnya dituangkan dalam surat kesepakatan bersama, dan RSUD RAT sudah memberikan fasilitas serta dukungan untuk kesembuhan anak korban.

“Tidak hanya tiket pesawat sebagaimana yang bersangkutan sampaikan diberikan RSUD RAT. Tapi kami nanti akan minta penjelasan dari bersangkutan apa yang menjadi kendalanya,” tutupnya. (per).

Teks foto: 

Baca Lainnya

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

8 Januari 2025 - 21:33 WIB

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI