Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

BERITA TERKINI

Dishub Batam Siapkan 442 Titik Parkir, Targetkan Pendapatan Rp15 Miliar

badge-check


					Dishub Batam Siapkan 442 Titik Parkir, Targetkan Pendapatan Rp15 Miliar Perbesar

BATAM (HK) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat 442 titik parkir di kota itu, sebagai potensi pendapatan retribusi daerah pada 2024.

Kepala Dishub Kota Batam Salim, mengatakan, hingga saat ini capaian retribusi layanan parkir di tepi jalan umum Rp4,7 miliar dari target Rp15 miliar.

Ia menyampaikan, Dishub juga menerapkan parkir berlangganan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

“Sampai saat ini sudah 442 titik parkir, dengan jumlah juru parkir (jukir) di tepi jalan sebanyak 585 orang,” ujar Salim di Batam, Rabu (19/6/2024).

Ia menambahkan untuk meningkatkan pelayanan dalam jasa parkir, Dishub melakukan inovasi dengan mengganti atribut jukir.

Salim menjelaskan, penanda jukir resmi di Kota Batam dengan mengenakan seragam berwarna merah muda (pink) dan memiliki kartu identitas.

Ia mengatakan atribut baru tersebut dilakukan secara bertahap dan hingga saat ini sebanyak 550 atribut telah didistribusikan kepada juru parkir di beberapa titik.

“Berangsur kami distribusikan kepada juru parkir resmi yang belum memiliki atribut parkir tersebut. Kami anggarkan di perubahan APBD di tahun ini baru tersedia 550 pcs saja. Sisanya di APBD-P,” kata Salim.

Dishub Batam mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan jasa jukir resmi yang memakai atribut lengkap.

“Masyarakat juga dapat melaporkan jukir liar atau jukir resmi yang tidak memakai atribut ke Dishub Batam,” ujar dia.

Salim mengatakan penertiban jukir liar dan jukir resmi yang tidak memakai atribut ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan parkir di Batam. 

 

Sumber: Antara News Kepri

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

9 Januari 2025 - 08:09 WIB

Karumkital Dr. Midiyato Suratani Kolonel Laut (K) dr. Mohamad Sulaiman Abidin, Sp.M., melaksanakan exit briefing, Rabu (8/1).

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Trending di BATAM