Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Gelar Media Gathering, KPU Kepri Perkenalkan Maskot Kekah Pilkada 2024

badge-check


					KPU Kepri mengadakan media gathering di Indah Rasa Food Court Km 8, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024). Perbesar

KPU Kepri mengadakan media gathering di Indah Rasa Food Court Km 8, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan media gathering di Indah Rasa Food Court Km 8, Tanjungpinang, Rabu (12/6/2024).

Acara ini diadakan dengan tema “Peran Media Massa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau 2024”.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan bahwa media massa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Terutama teman-teman pers adalah penerus informasi segala aktivitas yang dilakukan oleh KPU. Insan pers juga terlibat dalam sosialisasi menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam acara ini, KPU Provinsi Kepri memperkenalkan maskot Pilkada tahun ini, yaitu hewan Kekah, yang merupakan hewan endemik dari Natuna dan hampir punah. Kekah akan mengenakan baju batik gonggong, yang mencerminkan kearifan lokal. Selain itu, jingle Pilkada juga melibatkan seniman besar yang mengaransemen musik dengan sentuhan seni gazal.

Indrawan berharap media dapat menjembatani informasi dari KPU kepada masyarakat, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik.

Ia menekankan pentingnya peran media dalam memastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui hari pencoblosan.

“Media juga dapat memberikan masukan kepada KPU, yang sangat kami harapkan untuk memastikan Pilkada dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan dilakukan mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Seluruh pasangan calon dipastikan berasal dari partai politik, tidak ada calon dari jalur perseorangan. Masa kampanye akan berlangsung selama 59 hari hingga 22 November 2024, sementara hari pencoblosan ditetapkan pada 27 November 2024. Penghitungan suara dan rekapitulasi akan dilakukan mulai 27 November hingga 16 Desember 2024.

KPU mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada. “Kami berharap masyarakat dapat datang berbondong-bondong ke TPS untuk memberikan hak suaranya, diawali dengan pemutakhiran data pemilih di masing-masing RT/RW dan sekitar 3.300 TPS yang akan dimutakhirkan,” imbuhnya. (spd/eza)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL