Menu

Mode Gelap
IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Serahkan DPA, Roby Pesan Pengguna Anggaran Jangan Korupsi

BERITA TERKINI

Bea Cukai dan Polres Natuna Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok

badge-check


					Pemusnahan rokok illegal di Polres Natuna. Foto: Faturrahman/HarianHaluanKepri Perbesar

Pemusnahan rokok illegal di Polres Natuna. Foto: Faturrahman/HarianHaluanKepri

NATUNA (HK) — Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Natuna memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan berupa barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) di Halaman Mapolres Natuna, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa dan Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kajari Natuna, Suryadi Sembiring, Danlanud Natuna, Danlanal Ranai, Dandim Natuna, Danyon Komposit I/Gardapati Natuna, Wakil Ketua I DPRD Natuna dan Pejabat Disprindag Kabupaten Natuna.

Adapun barang kena cukai yang dimusnahkan berupa 243.220 batang rokok dengan nilai Rp. 392.601.100,- (tiga ratus sembilan puluh dua juta enam ratus satu ribu seratus rupiah).

Sedangkan total potensi kerugian negara mencapai Rp 270.046.698,- (dua ratus tujuh puluh juta empat puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah).

Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa menjelaskan, barang kena cukai hasil tembakau yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan Yonkomposit 1/Gardapati Natuna.

Penindakan dilakukan pada saat melakukan operasi HANLAN (Pertahanan Pangkalan Laut Natuna Utara) di Pelabuhan Selat Lampa pada 8 Agustus 2023 di Kapal Sabuk Nusantara 48.

Barang berupa rokok illegal tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Natuna untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

“Maka kami apresiasi tinggi untuk Batalyon Komposit Gardapati Natuna atas kerjasamanya dalam pelaksanaan penegakan hukum dan keamanan,” kata AKBP Nanang.

Selanjutnya ia merinci jenis rokok yang dimusnakan meliputi Rave Merah 342 slop (68.400 batang), Rave Hijau 138 slop (27.600 batang), Maxxis 179 slop plus 2 bungkus (35.840 batang), OFO 451 slop plus 3 bungkus (90.260 batang) dan HD 132 slop (21.120 batang ).

“Ini semua sudah kami serahkan ke Bea Cukai pada tanggal 14 November 2023 lalu ke Bea Cukai,” paparnya.

Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo menyampaikan, pemusnahan Barang Milik Negara tersebut merupakan barang hasil penindakan oleh Yonkomposit 1/Gardapati Natuna.

“Barang tersebut berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai pada saat operasi HANLAN (Pertahanan Pangkalan Laut Natuna Utara) di Pelabuhan Selat Lampa Kabupaten Natuna di dalam kapal Sabuk Nusantara 48 pada tanggal 8 Agustus 2023 dan dilimpahkan ke Kepolisian Resor Natuna,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Bea Cukai Tanjungpinang tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum lain baik dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan serta pemerintah daerah dan masyarakat.

Untuk itu ia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan dari semua pihak. Dan kepada seluruh masyarakat ia menghimbau untuk tidak membeli, mendistribusikan, mengedarkan, menjual rokok ilegal karena selain merugikan penerimaan negara juga ada ancaman hukuman sesuai ketentuan dalam UU Cukai.

“Kami menyadari bahwa penindakan barang illegal ini tidak dapat kami lakukan sendirian, dengan itu kami butuh kerjasama sinergi semua pihak. Komitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan tentu merupakan bukti nyata akan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. (fat).

Baca Lainnya

IAI Hidayatullah Batam Gelar Ikhtibar Tahfidz untuk Kokohkan Iman Mahasiswa

8 Januari 2025 - 21:50 WIB

SD Islam Plus Mukhtarul Arifin Sekolah Modern yang Integrasikan Pendidikan Islami dan Karakter Unggul

8 Januari 2025 - 21:39 WIB

Ruang Belajar Terbatas, SDN 014 Sagulung Terapkan Sistem Belajar Tiga Shift

8 Januari 2025 - 21:33 WIB

SMAN 18 Batam Sekolah Penggerak dengan Ragam Ekstrakurikuler Unggulan

8 Januari 2025 - 21:25 WIB

Besok KPU Natuna Akan Tetapkan Cen Sui Lan-Jarmin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

8 Januari 2025 - 21:18 WIB

Trending di BERITA TERKINI