Menu

Mode Gelap
AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri “Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

BERITA TERKINI

Ratusan PPPK di Lingkup Pemko Tanjungpinang Dilantik

badge-check


					Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat melantik 394 orang PPPK dari berbagai formasi di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang, Jumat (7/6/2024). Perbesar

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat melantik 394 orang PPPK dari berbagai formasi di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang, Jumat (7/6/2024).

TANJUNGPINANG (HK) — Sebanyak 394 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari berbagai formasi dilantik Sekda Tanjungpinang di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Jumat (7/6/2024).

Pelantikan PPPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Tanjungpinang Nomor 289 Tahun 2024 untuk tenaga teknis, Nomor 290 untuk tenaga guru, dan Nomor 291 untuk tenaga kesehatan.

Sekda kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut mengatakan dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan salam hormat penjabat Wali kota Tanjungpinang Andri Rizal.

“Namun dikarenakan sesuatu hal pak pj Wali kota memerintahkan kepada saya untuk dapat memimpin proses pelantikan dan pak pj Wali kota secara pribadi maupun keluarga besar dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan salam hormat buat rekan-rekan PPPK beserta keluarga yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Zulhidayat menjelaskan dari total 2.500 tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK sebanyak 394 orang, sedangkan 2.200 orang sedang berjuang untuk menjadi PPPK.

“Saya ingatkan tadi yang pertama tentu saja harus terwujud nanti ke depan teman-teman yang paling penting adalah memiliki disiplin dalam bekerja tidak ada ceritanya tidak ada rumusnya orang yang sukses di dunia ini yang dia tidak disiplin,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diturunkan menjadi Peraturan Wali kota Tanjungpinang pakaian dinas PPPK adalah Hitam Putih untuk hari Senin Selasa Rabu sementara hari Kamis pakaian batik dan Jum’at baju kurung.

“Ini sekali lagi bukan keinginan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami hanya menjalankan regulasi Permendagri, dan ada juga sanksi disiplin yang tidak kalah penting yaitu masuk kerja jam 07.30 dan pulang jam 4 sore itu mohon untuk dipatuhi,” pungkasnya.(eza)

Baca Lainnya

AKBP Yunita Stevani Resmi Gantikan AKBP Riky Iswoyo Jabat Kapolres Bintan

10 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kegiatan Pisah Sambut Kapolres Bintan dari Pejabat lama AKBP Riky Iswoyo digantikan oleh Pejabat baru AKBP Yunita Stevani yang berlangsung di Mapolres Bintan, Jumat (10/1/2025)

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

SDN 006 Batu Aji Sekolah Negeri Andalan Warga

10 Januari 2025 - 18:10 WIB

SMPN 38 Batam Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

10 Januari 2025 - 18:02 WIB

Trending di BERITA TERKINI