Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

OPINI

Maraknya Pembuangan Sampah Sembarangan di Tepi Laut Tanjungpinang

badge-check


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

SAMPAH merupakan barang sisa dari hasil aktivitas yang dibuang, biasanya dari aktifitas industri maupun rumah tangga. Apabila sampah tidak dikelola dengan baik, hal itu dapat menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan dan dapat mencemari lingkungan. Apalagi jika hal ini terjadi di daerah tepi laut. Sampah yang berserakan di area tepi laut memiliki dampak yang serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Sampah plastik dan bahan yang sulit diuraikan lainnya dapat merusak ekosistem laut. Sampah juga ada yang mengandung bahan kimia berbahaya sehingga dapat mencemari air laut, dan berdampak pada kualitas air yang berpengaruh pada kesehatan manusia dan kehidupan laut.

Perlu diketahui pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang diatur secara teratur dan berkesinambungan. Hal ini meliputi pengurangan dan penanganan sampah  yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengelolan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan lingkungan yg baik dan sehat.

Di salah satu tempat wisata yang terkenal di Tanjungpinang yakni Tepi Laut atau yang biasa kita sebut TPL, merupakan tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat terutama pada sore sampai malam hari. Di tempat wisata ini banyak sekali pedagang yang berjualan macam-macam aneka jajanan, hampir di sepanjang kawasan taman dipenuhi pedagang. Tidak heran jika kita melihat banyak sampah yang berserakan di sekitarnya.

Fendy sebagai salah satu pengunjung, mengatakan bahwa sampah memang bnyak berserakan di tepian laut Tanjungpinang, apa lgi dibatu-batuan yg di samping laut itu karna memang bnyk pengunjung yg duduk di sana sambil membawa makanan dan minuman, selepas itu sampah ditinggal berserakan.

Karena kurangnya kesadaran diri para pengunjung dan pedagang sekitar akan sampah yang berserakan.  Pemerintah Tanjungpinang akhirnya menerapkan pemungutan retribusi sampah secara resmi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum. Bagi para pedagang yang berjualan di sekitar taman tepi laut tersebut akan di kenakan biaya iuran pemungutan sampah sebesar Rp 1.000,00 per hari. Hal ini cukup efisien untuk menanggulangi masalah sampah yang ada di sekitaran taman tepi laut tersebut. (Sumber:pedagang di TPL).

Seharunya pemerintah lebih bertanggung jawab untuk kebersihan di lingkungan suatu daerah terkhusunya di Tanjungpinang tepatnya di tepi laut (TPL), pemerintah setempat seharusnya menyediakan fasilitas-fasilitas yang memadai, seperti menyediakan tong sampah di setiap jalan. Baik itu di taman gurindam maupun di tempat bebatuan yang di mana biasanya menjadi tempat kunjungan bagi para pengunjung. Jadi dengan adanya tong sampah di sekitaran lingkungan tersebut masyarakat akan lebih mudah untuk membuang sampah dan tidak membuang sampah sembarangan lagi.

Banyak masyarakat yang mendukung pendapat masyarakat lain mengenai penambahan tong sampah di tepi laut karena mereka sadar akan pentingnya tong sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan. Tong sampah juga sangat berperan penting untuk pembersihan sampah di laut sehingga terenjaga ekosistem laut dari sampah yang berserakan. Seperti sampah plastik misalnya, dapat merusak habitat laut dan mengancam kehidupan hewan laut.

Namun disisi lain ada juga masyarakat yang memiliki pandangan bahwa penambahan tong sampah di area laut memerlukan biaya besar yang mungkin lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan atau kesehatan daripada untuk mengelola kebersihan tepi laut.

Sehingga dari kedua pandangan tersebut muncullah perdebatan mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini. Beberapa pihak berpendapat bahwa pemerintah harus lebih aktif dalam penegakan regulasi dan pengelolaan sampah karena menurut masyarakat pemerintah lah yang harus memperhatikan lagi kebersihan di daerah wisata tepi laut, sementara yang lain merasa masyarakat juga harus lebih disiplin dan bertanggung jawab karena masyarakat harus mempunyai kesadaran tersendiri untuk membuang sampah pada tempatnya, pedagang kaki lima juga harus tau bagaimana cara menjaga kebersihan daerah tepi laut karena mereka menggunakan wilayah tersebut untuk berjualan.

Seharusnya kondisi ini direspon oleh pemerintah, Pemerintah dapat menyiapkan anggaran sehingga masalah sampah ini dapat teratasi.***

Penulis: Allya Rahmawati, Kurniati, Tedy Nopandri, Muhammad Adi Purwanto

Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Maritim Raja Ali Haji

Baca Lainnya

MAHASISWA DAN PILKADA: Peran, Tantangan, dan Harapan

22 November 2024 - 11:23 WIB

PARADOKS STANDARISASI PENDIDIKAN PNS: ANTARA IDEALISME DAN REALITAS DAERAH 3T

15 November 2024 - 10:34 WIB

RESEP HIDUP BAHAGIA

15 November 2024 - 10:30 WIB

Maju Bersama Indonesia Raya

29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Bermata Tapi Tak Melihat

29 Oktober 2024 - 11:58 WIB

Trending di BATAM