PILKADA adalah Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan setiap lima tahun sekali dan diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil-wakil nya. Dalam pelaksanaannya pilkada dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak tahun 2024 akan berlangsung beberapa hari lagi atau pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada serentak tahun ini berlangsung di 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi serta 508 kabupaten dan kota. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital untuk saling bahu-membahu mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang bermakna dan berkualitas.


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebagai proses politik untuk menentukan pemimpin daerah, Pilkada tidak hanya melibatkan partisipasi masyarakat umum, tetapi juga memanggil tanggung jawab moral kelompok-kelompok tertentu, salah satunya yaitu mahasiswa. Sebagai generasi intelektual dan penggerak perubahan, mahasiswa memiliki peran strategis, tantangan dan juga harapan dalam menyukseskan Pilkada dan menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Mahasiswa adalah kelompok individu yang sedang menjalani pendidikan formal di perguruan tinggi atau universitas. Mahasiswa merupakan elemen penting dalam sistem pendidikan dan memiliki peran yang signifikan dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai kelompok yang memiliki potensi besar, mahasiswa adalah agen perubahan, dan warga negara yang bertanggung jawab.
Sebagai agen perubahan (agent of change) mahasiswa sering dianggap warga negara yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi, mengedukasi, dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi terkhususnya pada saat Pilkada. beberapa bentuk Peran yang dapat diwujudkan oleh mahasiswa adalah:
Pengawas Demokrasi Independen. Mahasiswa secara mandiri maupun berkelompok dapat berperan sebagai pengawas independen dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan mengawasi dan melaporkan potensi kecurangan seperti politik uang, kampanye hitam, hoax dan manipulasi data pemilih, mahasiswa membantu menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
Pemberdaya Masyarakat
Memiliki latar belakang pendidikan yang lebih tinggi, mahasiswa dapat memanfaatkan pendidikannya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada. Mereka dapat menyelenggarakan, seminar, atau kampanye kreatif yang memberikan pemahaman tentang hak memilih dan dampak Pilkada terhadap kehidupan sehari-hari. Selain itu mahasiswa juga dapat melakukan diskusi publik bersama calon kepala daerah untuk lebih dekat dalam memahami visi dan misi calon pemimpin yang akan melanjutkan kepemimpinan daerahnya.
Menjadi Peneliti dan Surveyor. Mahasiswa dapat membuat lembaga survei untuk memenuhi kebutuhan informasi publik. Data penelitian dan survei yang dihasilkan dapat menjadi literasi politik bagi pemilih pemula.
Penguat Moral Bangsa. Ditengah maraknya kampanye hitam dan politik identitas sehingga banyak masyarakat terbawa arus adu-domba dimedia sosial, mahasiswa dapat menjadi teladan penguat moral bagi masyarakat dengan menunjukan idealisme berfikir dan memberikan dampak positif.
Partisipan Aktif
Sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak pilih, mahasiswa juga diharapkan menggunakan hak pilih mereka secara bijak. Partisipasi aktif mahasiswa, baik dalam memberikan suara maupun menyuarakan isu-isu penting yang sering terabaikan, merupakan wujud kontribusi nyata dalam pembangunan demokrasi.
Selain memiliki peran strategis dalam menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang kondusif, aman, dan damai, demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas, mahasiswa juga menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan perannya di Pilkada. Beberapa tantangan yang dihadapi mahasiswa adalah:
Sikap Apatisme Politik
Sebagian mahasiswa masih ada yang bersikap apatis terhadap politik. Mereka menganggap politik sebagai sesuatu yang kotor dengan banyaknya terjadi politik uang, kecurangan, berita hoax, dan kampanye hitam atau tidak relevan dengan nilai-nilai kehidupan yang mereka yakini, sehingga enggan berpartisipasi dalam Pilkada.
Minimnya Pemahaman Politik.
Tidak semua mahasiswa memiliki pemahaman yang mendalam tentang proses politik dan Pilkada. Hal ini mengakibatkan sebagian mahasiswa kurang kritis dalam menyikapi isu-isu politik, mudah terbawa arus politik termasuk janji-janji calon kepala daerah.
Tekanan Pihak Luar
Dalam beberapa kasus, mahasiswa yang aktif mengkritik atau terlibat dalam pengawasan Pilkada dapat menghadapi tekanan dari pihak tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini dapat menghambat kebebasan mereka untuk berkontribusi secara maksimal.
Selain memiliki peran dan tantangan yang dihadapi mahasiswa dalam pilkada, ada juga harapan besar disematkan kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam konteks Pilkada, yaitunya:
Meningkatkan Literasi Politik.
Mahasiswa perlu terus meningkatkan pemahaman mereka tentang politik, hukum, dan kebijakan publik yang hangat dibicarakan.
Dengan literasi politik yang baik, mereka dapat menjadi pemilih yang kritis, tidak mudah terbawa arus, termakan isu hoax dan aktif berkontribusi dalam pengawasan Pilkada.
Menggalang Solidaritas/Membentuk Komunitas.
Mahasiswa dapat membentuk aliansi atau komunitas yang fokus pada pengawalan demokrasi di tingkat lokal. Dengan bekerja bersama dengan cara membentuk aliansi atau komunitas, pengaruh mereka dapat lebih besar dalam menjaga integritas Pilkada.
Mendorong Kepemimpinan yang Berkualitas.
Melalui diskusi dan forum publik, mahasiswa dapat mendorong calon kepala daerah untuk mengutamakan program-program yang pro-rakyat dan berkelanjutan. Suara mahasiswa yang kritis juga bisa menjadi penentu arah kebijakan calon pemimpin terpilih.
Sebagai mahasiswa sudah sepatutnya mengambil bagian dalam pilkada tahun 2024 agar terciptanya kehidupan demokrasi di Indonesia. Dengan menyadari perannya ditengah masyarakat diharapkan mereka mampu mengahadapi tantangan-tantangan yang muncul dengan arif dan bijak, sehingga harapan yang disematkan kepada mahasiswa bisa terealisasi agar mendapatkan pemimpin masa depan yang memiliki integritas dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Penulis : Dr. Anggri Dwi Nata, M.Pd, Dosen Universitas Karimun