Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Pj. Wako Hasan Apresiasi Inisiatif DPRD Kota Tanjungpinang Lahirkan Ranperda Bantuan Hukum

badge-check


					Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, Hendi Amerta menyampaikan Ranperda Bantuan Hukum dalam paripurna kepada Ketua DPRD tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni. Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, Hendi Amerta menyampaikan Ranperda Bantuan Hukum dalam paripurna kepada Ketua DPRD tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni.

TANJUNGPINANG (HK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengapresiasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

Menurut Hasan, produk hukum daerah tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Tentu saja, akan ada pengaturan kelompok masyarakat mana yang bisa memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma seperti kelompok masyarakat rentan dan masyarakat tidak mampu. Selain itu, juga akan ditetapkan permasalahan hukum yang bisa mendapatkan pendampingan,” ujar Hasan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (6/5/2024) usai Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Ranperda Bantuan Hukum.

Hasan menambahkan, jika Ranperda tersebut telah disahkan, Pemko Tanjungpinang akan memberikan dukungan penganggaran untuk melaksanakan Perda Bantuan Hukum tersebut.

Besaran anggaran yang disediakan akan disesuaikan dengan hal-hal teknis yang ada dalam Perda Bantuan Hukum.

“Teknis tentang pemberian bantuan hukum akan diatur dan ditetapkan kembali. Pada dasarnya, pemerintah kota mengapresiasi kelahiran Ranperda ini karena setiap orang sama dan setara di hadapan hukum, dan termasuk mendapatkan pendampingan hukum,” tambahnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tanjungpinang, Hendi Amerta, dalam Rapat Paripurna sebelumnya mengusulkan Ranperda Bantuan Hukum inisiatif DPRD.

Menurut Hendi, inisiatif tersebut didasarkan pada fakta bahwa masyarakat yang tidak mampu sulit mendapatkan pendampingan atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. (eza)

Baca Lainnya

PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS

5 Januari 2025 - 18:24 WIB

Pengurus Cabang PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Sarippudin.

Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

3 Januari 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Perpustakaan Rutan Tanjungpinang Jadi Sarana Edukatif Warga Binaan

2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dugaan Mark Up, Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Rp3,59 M Akan Dilaporkan ke Polda

2 Januari 2025 - 18:03 WIB

bangunan gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAT Provinsi Kepri senilai Rp3,59 miliar akan dilaporkan ke Polda Kepri.
Trending di HUKUM KRIMINAL