BATAM (HK) — Di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, telah diadakan acara Penyerahan Jabatan Karolog Polda Kepri dan Farewell Parade bagi Brigjen Polisi Jakub Prajogo, S.I.K., M.Si., yang akan memasuki masa pensiun, pada Selasa (30/4/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau, Wakapolda Kepri, dan pejabat utama serta personel Polda Kepri lainnya.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Jakub Prajogo, S.I.K., M.Si., mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan dan bimbingan yang diberikan oleh Kapolda Kepri dan seluruh personel Polda Kepri selama ini. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama bertugas.
“Selama kami bertugas banyak ke khilafan kami dan kesalahan kami, tentu nya mohon dimaafkan. Tentu nya kami mengucapkan banyak terimakasih atas bimbingan senior dan pimpinan. Kami mohon undur diri atas pelaksanaan kegiatan yang kami lakukan selama ini,” ucapnya dalam sambutannya.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Polisi Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menjelaskan bahwa masa purna bakti merupakan penghargaan dan ungkapan rasa hormat yang tinggi bagi anggota yang memasuki masa pensiun setelah bertugas dengan dedikasi.
Dia juga menegaskan pentingnya peran para purnawirawan dalam mendukung tugas kepolisian dan perkembangan Polri.
“Purna bakti pada hakekat nya merupakan penghargaan yang tulus, ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari kesatuan dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian. Selama dinas, aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia, selain itu juga dimaksudkan sebagai pengikat tali persaudaraan serta ikatan batin purnawirawan beserta keluarga,” ucap Kapolda Kepri itu.
Yan juga menyampaikan terima kasih kepada Prajogo beserta istri atas dukungan dan kontribusinya selama bertugas di Polda Kepri. Acara ini menandai akhir masa tugas Brigjen Polisi Jakub Prajogo, S.I.K., M.Si., yang telah mengabdi sebagai Karolog Polda Kepri selama 3 tahun 8 bulan 27 hari. (r/dian)