TANJUNGPINANG (HK) — Ada sebanyak 480 Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bolos kerja di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran 1445 Hijriah kemaren.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeni Trisia Isabella menyebutkan, dari 6.974 pegawai Pemprov Kepri, 480 diantaranya tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Artinya kehadiran pegawai Pemprov Kepri pada hari pertama masuk kerja hanya mencapai 93 persen, dikarenakan masih adanya pegawai yang cuti dan izin tidak masuk karena sakit.
“Yang tidak masuk 480, yang hadir 5996. Sisanya 48 orang sakit, 58 izin dan 282 orang cuti. Sisanya ada yang dinas luar,” kata Yeni pada Rabu (17/4/2024).
Lanjut Yeni, dari semua dinas atau biro yang paling banyak tidak hadir itu di Biro Umum, dengan jumlah absen tanpa keterangan sebanyak 221 orang.
“Pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja ini, nantinya akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan penghasilan,” ungkapnya.
Dikatakan Yeni, mereka yang tidak masuk hari pertama kerja itu, bukan hanya PNS tapi ada juga yang dari PTT sama THL.
“Mereka yang tidak masuk hari pertama kerja itu akan diberikan saksi,” tegasnya lagi. (Ul/per).