TANJUNGPINANG (HK) — Guna memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, menyiagakan dua orang petugas kesehatan di setiap posko mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Petugas kesehatan kami tergabung bersama tim gabungan posko mudik Idul Fitri 2024 yang terdiri atas personel kepolisian, TNI, serta Dinas Perhubungan,” sebut Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam, pada Rabu (3/4/2024).
Lanjut Rustam, posko mudik Lebaran tahun ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni posko pelayanan dan posko pengamanan yang dibentuk oleh Polresta Tanjungpinang.
Posko mudik tersebut beroperasi pada 4 sampai 16 April 2024, bertujuan menjamin keamanan, kenyamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran.
Untuk posko pelayanan berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Sementara posko pengamanan tersebar di Jalan Merdeka, Jalan Adi Sucipto Kilometer 10, Jalan Wiranto depan Mal Ramayana, dan Jalan Brigjen Katamso.
“Ada sekitar enam posko mudik, di masing-masing posko terdapat dua petugas kesehatan, sehingga totalnya jadi 12 orang,” ungkap Rustam.
Rustam menyebutkan, layanan yang diberikan petugas kesehatan di masing-masing posko mudik bervariasi, seperti konsultasi kesehatan hingga menyediakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Apalagi saat Lebaran, kata dia, masyarakat biasanya rentan terkena penyakit saluran cerna dan kolesterol yang dipicu tingkat konsumsi yang tidak terkontrol. Sementara khusus anak-anak, rentan penyakit flu dan batuk.
Selain itu, lanjutnya, perayaan Lebaran juga rawan terjadi kasus kecelakaan lalu lintas seiring tingginya mobilitas masyarakat melakukan perjalanan silaturahim rumah ke rumah maupun ke objek-objek wisata.
“Makanya disiapkan petugas kesehatan di posko mudik untuk mengantisipasi gangguan kesehatan yang dialami warga pada musim Lebaran,” katanya.
Selain itu, Rustam pun memastikan pelayanan puskesmas di wilayah Tanjungpinang selama cuti bersama dan libur Idul Fitri pada 8-15 April 2024, tetap beroperasi melayani kesehatan atau pengobatan masyarakat pada pukul 08.00-12.00 WIB.
Bahkan khusus Puskesmas Kelurahan Kampung Bugis beroperasi 1×24 jam. Begitu pula dengan Puskesmas Kota Tanjungpinang yang menyediakan layanan bersalin 1×24 jam. (ant/per).